Jakarta -
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan kementeriannya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 6,6 triliun untuk tahun anggaran 2027. Bambang mengatakan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan kegunaan Kemensesneg.
Hal itu disampaikan Bambang dalam rapat kerja berbareng Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Dia mengatakan Kemensesneg mendapatkan pagu anggaran 2027 Rp 2,6 triliun.
"Kementerian Sekretariat Negara memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 2.672.036.413.000. Pagu anggaran dimaksud mengalami kenaikan dari sumber biaya hibah luar negeri sebesar Rp 2.861.378.000 dari penetapan pagu sugestif TA 2027 sebesar Rp 2.669.175.035.000," kata Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pagu anggaran itu menjadi dasar penyusunan rencana kerja anggaran Kemensesneg 2027. Dia mengatakan anggaran itu dialokasikan untuk dua program.
"Program support manajemen sebesar Rp 2.438.790.024.000 nan di dalamnya sudah termasuk alokasi untuk kedua BLU nan berasal dari PNBP sebesar Rp 884.579.177.000," ujarnya.
"Dan kedua, program penyelenggaraan jasa kepada presiden dan wakil presiden dengan alokasi sebesar Rp 233.246.389.000 nan berasal dari rupiah murni dan hibah luar negeri," sambungnya.
Bambang mengatakan Kemensesneg telah mengusulkan tambahan anggaran ke Kemenkeu sebesar Rp 6,626 triliun. Namun, dari usulan tambahan tersebut, pihaknya baru mendapatkan tambahan alokasi sebesar Rp 2,8 miliar.
"Kementerian Sekretariat Negara telah mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp 6.626.605.349.000" ujarnya.
"Dari tambahan anggaran nan telah diusulkan, Kementerian Sekretariat Negara baru mendapatkan tambahan alokasi pada pagu anggaran TA 2027 sebesar Rp 2.861.378.000 dari sumber hibah luar negeri nan dialokasikan untuk aktivitas percepatan penanganan anak kerdil (stunting)," sambungnya.
Bambang mengatakan tetap terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp 6,623 triliun. Dia berambisi usulan tambahan anggaran tersebut bisa disetujui.
"Dengan demikian, tetap terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 6.623.743.971,00," katanya.
"Dengan tetap terbatasnya perolehan pagu anggaran 2027, Kementerian Sekretariat Negara bakal kembali mengusulkan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas agar dapat diperhitungkan dalam penetapan pagu alokasi anggaran TA 2027," imbuh dia.
(amw/lir)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·