Kemenkum rujuk royalti satu pintu Inggris untuk revisi UU Hak Cipta.
, JAKARTA, – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) tengah merujuk sistem penarikan royalti satu pintu yang diterapkan di Inggris sebagai referensi dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta. Langkah ini dilakukan untuk menyederhanakan dan memperkuat tata kelola royalti di tengah disrupsi digital nan semakin pesat.
Direktur Jenderal KI, Hermansyah Siregar, menjelaskan pada Minggu bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta bermaksud agar lebih adaptif terhadap perubahan digital serta meningkatkan transparansi dan keadilan bagi para kreator. "Kami mau memastikan tata kelola royalti di Indonesia semakin sederhana, transparan, dan berpihak pada para kreator," katanya.
DJKI Kemenkum telah mempelajari sistem royalti satu pintu Inggris dalam pertemuan bilateral dengan Phonographic Performance Limited (PPL) dan Performing Rights Society (PRS) for Music di London. Sistem tersebut dinilai dapat mengurangi beban administratif dan memudahkan pengguna musik komersial dalam melakukan pembayaran royalti.
Di Inggris, sejak 26 Februari 2018, PPL dan PRS membentuk upaya berbareng berjulukan PPL PRS Ltd untuk menyatukan proses penarikan royalti musik melalui satu lisensi tunggal, The Music Licence. Dengan sistem ini, pelaku upaya hanya memerlukan satu perjanjian dan satu tagihan, sehingga mengurangi kompleksitas birokrasi.
Hermansyah menambahkan bahwa sistem ini memberi kemudahan bagi pengguna tanpa mengurangi perlindungan terhadap pemilik hak, dan menjadi referensi krusial dalam mengelola royalti nan setara dan transparan. Meskipun demikian, PPL dan PRS tetap mengelola kewenangan nan berbeda secara norma untuk mencegah tumpang tindih.
Secara hukum, PPL PRS Ltd berfaedah sebagai badan kolektor dan pengurus gabungan, namun tetap menentukan skema tarif masing-masing secara independen. Penyatuan ini juga sukses menekan biaya operasional, nan berakibat pada peningkatan pendapatan bersih bagi pemilik hak.
Oleh karena itu, DJKI Kemenkum menyatakan bahwa model ini bakal menjadi masukan krusial dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran dan perlindungan kewenangan ekonomi para kreator.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·