Program Lelang Akbar BTN 2026 dimulai, Senin (25/5/2026).(Dok. Antara)
KEMENTERIAN Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menegaskan bahwa instrumen lelang sekarang telah beralih bentuk menjadi motor penggerak ekonomi nan adaptif, transparan, dan relevan. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem transaksi nan andal guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Direktur Lelang DJKN Kementerian Keuangan, Syukriah HG, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan strategi publikasi dan pemasaran secara kolaboratif untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap lelang. Menurutnya, lelang bukan sekadar sistem penjualan aset, melainkan pengganti transaksi nan memberikan nilai tambah bagi publik.
"Dengan strategi publikasi dan pemasaran nan semakin kolaboratif, kami optimis bahwa lelang bakal semakin diminati dan menjadi pengganti transaksi nan berbobot bagi masyarakat umum," ujar Syukriah dilansir dari Antara, Senin (25/5).
Lebih lanjut, Syukriah mengungkapkan bahwa DJKN tengah melakukan penyempurnaan jasa secara masif melalui digitalisasi sistem. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses lelang dapat diakses dengan lebih cepat, mudah, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan sebuah penyelenggaraan lelang sangat berjuntai pada kualitas persiapan serta koordinasi nan solid antar pemangku kepentingan. Momentum ini juga digunakan untuk memastikan kesiapan teknis dalam mendukung program strategis, termasuk penyelenggaraan lelang massal nan diinisiasi oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN.
“Kami meyakini sinergi nan kuat antar pemangku kepentingan bakal menjadi fondasi krusial dalam menentukan kesuksesan Lelang Akbar BTN 2026 sekaligus memperluas partisipasi publik dalam ekosistem lelang nasional,” tegas Syukriah.
Melalui transformasi jasa nan berkelanjutan, Syukriah berambisi tingkat keberhasilan lelang bakal terus meningkat seiring dengan meluasnya partisipasi masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk terus membangun kepercayaan publik terhadap sistem lelang sebagai instrumen transaksi nan aman, sah secara hukum, dan dapat diandalkan dalam mendukung stabilitas ekonomi. (Ant/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·