Tabanan -
Kasus pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD hingga meninggal bumi di Tabanan, Bali, memasuki babak baru. Polisi menetapkan 5 penduduk nan mengeroyok KD sebagai tersangka.
Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Dilansir detikBali, Minggu (26/7/2026), Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan penetapan kelima tersangka dilakukan berasas hasil pemeriksaan dan interogasi intensif di Polsek Baturiti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah diinterogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan nan semuanya adalah laki-laki," ujar Bayu Pati saat konvensi pers di Mapolres Tabanan.
Selain mengamankan kelima tersangka, polisi juga menyita sejumlah peralatan bukti berupa busana milik para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu nan diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menambahkan, interogator telah memeriksa 18 orang saksi secara maraton dalam kasus tersebut.
"Kemudian dari 18 saksi itu, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Teddy.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·