Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Pelayaran, Begini Caranya

Sedang Trending 58 menit yang lalu

Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan support kepada nelayan dan masyarakat maritim di area Pantai Teluk Penyu berupa 1.690 unit life jacket, 1.440 e-Pas Kecil, serta 148 Pas Sungai dan Danau. Langkah ini dilakukan untuk membangun budaya keselamatan pelayaran di wilayah tersebut.

"Bantuan ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan perangkat keselamatan sekaligus mendorong terwujudnya tertib manajemen pelayaran," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Kementerian Perhubungan, Triono dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).

Ia mengatakan, Kabupaten Cilacap salah satu area strategis dengan aktivitas pelayaran niaga, pengedaran logistik, dan perikanan nan tinggi. Karenanya, perlu diimbangi kepatuhan aspek keselamatan untuk menekan akibat kecelakaan pelayaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Triono menegaskan, keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan perlu menjadikan keselamatan sebagai budaya.

Dalam kesempatan nan sama, Plt Bupati Cilacap sekaligus Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Bintang Dwi Cahyono, menegaskan sinergi antar pemerintah pusat dan wilayah sangat krusial dalam membangun budaya keselamatan berlayar.

Ia berambisi kampanye ini dapat menekan nomor kecelakaan di laut akibat human error dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlayar.

"Kami mengapresiasi langkah Kemenhub dalam membagikan perangkat keselamatan dan menerbitkan pas kapal bagi para nelayan. Keselamatan jiwa dan tertib manajemen tentunya kudu melangkah beriringan demi mewujudkan pelayaran nan selamat, aman, dan berkelanjutan," ungkap Bintang.

Sebelumnya, aktivitas serupa telah dilaksanakan di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta, dengan menyalurkan 150 unit life jacket, 2.216 Buku Pelaut Merah, serta 6 e-Pas Kecil kepada masyarakat maritim di wilayah utara Jakarta tersebut.

(ahi/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance