Jakarta -
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan terhadap tiga penduduk sipil nan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. KemenHAM menegaskan tindakan pembunuhan tidak dapat dibenarkan dan meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum.
Juru Bicara KemenHAM, Thomas Harming Suwarta menegaskan tindakan kekerasan terhadap penduduk sipil tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip penghormatan serta pelindungan kewenangan asasi manusia.
Diketahui, penembakan terjadi pada Rabu (9/9/2026) di wilayah Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Tiga korban dilaporkan meninggal bumi setelah mengalami penembakan nan diduga dilakukan oleh golongan pidana bersenjata (KKB). Hingga kini, abdi negara tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan golongan nan terlibat dalam peristiwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga penduduk sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji, terhadap penduduk sipil nan sedang mencari penghidupan alias nafkah di Papua. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum," tutur Thomas dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).
Terkait narasi nan beredar dari golongan KKB bahwa korban meninggal adalah pemasok intelijen, Kementerian HAM menegaskan pihaknya tidak mempunyai kompetensi untuk menilai.
"Kami pun tidak mengerti apakah mereka pemasok intelijen alias tidak sebagaimana narasi beredar dari golongan KKB, tapi nan pasti mereka adalah penduduk sipil nan sedang mencari penghidupan di Papua. Pembunuhan terhadap penduduk sipil ini tidak bisa dibenarkan," tegas Thomas.
Thomas pun meminta seluruh pihak nan terlibat untuk sama-sama menahan diri dan tidak melakukan tindakan nan dapat memperburuk situasi.
"Konflik ini tidak boleh mengorbankan penduduk sipil, serta meminta para pihak untuk sama-sama menahan diri," tegasnya.
Thomas menegaskan keselamatan dan penghormatan terhadap kewenangan penduduk sipil kudu menjadi perhatian berbareng dalam setiap situasi kekerasan.
KemenHAM pun mendorong seluruh pihak agar mengutamakan langkah-langkah nan dapat menjaga keselamatan masyarakat, mencegah jatuhnya korban berikutnya. KemenHAM juga mendorong persoalan ini diselesaikan melalui sistem norma nan bertindak dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip kewenangan asasi manusia.
(anl/ega)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·