KemenHAM Gandeng MenkoPMK Tangani 124 Ribu Warga Terdampak Konflik Papua Tengah

Sedang Trending 1 jam yang lalu
KemenHAM Gandeng MenkoPMK Tangani 124 Ribu Warga Terdampak Konflik Papua Tengah ilustrasi(MI)

KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (Kemenham) bakal memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menangani sekitar 124.931 masyarakat nan mengungsi akibat bentrok di Papua Tengah. Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan mengenai kondisi pengungsi dan 12 orang nan meninggal bumi akibat penembakan.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto mengatakan besarnya jumlah masyarakat nan terdampak membikin persoalan pengungsi Papua Tengah tidak mungkin ditangani hanya oleh pemerintah wilayah alias satu kementerian.

“Kalau memandang jumlah masyarakat nan terdampak, ini memang tidak mungkin ditangani sendiri oleh pemerintah wilayah alias satu kementerian,” kata Mugiyanto kepada Media Indonesia, Rabu (11/8).

Atas dasar itu, Kemenham bakal berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno untuk membahas kondisi para pengungsi secara lebih menyeluruh.

“Dalam waktu dekat kami bakal berkoordinasi dengan Menko PMK, Pak Pratikno. Kami mau membicarakan kondisi para pengungsi ini secara lebih khusus: apa nan paling mendesak, apa nan sudah dilakukan, apa nan tetap kurang, dan apa nan perlu dikerjakan berbareng oleh pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Menurut Mugiyanto, koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan respons pemerintah tidak melangkah secara parsial. Penanganan pengungsi kudu mencakup kebutuhan dasar sekaligus memastikan adanya sistem pemulihan agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Lebih lanjut, Mugiyanto menegaskan penanganan bentrok di Papua tidak cukup hanya dilihat dari perspektif keamanan. Pemerintah juga kudu memandang akibat bentrok terhadap kehidupan masyarakat.

“Bagi Kementerian HAM, penanganan Papua tidak cukup hanya dilihat dari apakah bentrok mereda alias tidak. Kita juga kudu memandang keadaan masyarakatnya,” kata dia.

Ia juga menyebut sejumlah parameter nan perlu menjadi perhatian pemerintah, mulai dari keselamatan masyarakat, akses kesehatan, keberlangsungan pendidikan anak, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, hingga kemungkinan penduduk kembali ke kampung laman dengan aman.

“Apakah mereka sudah aman, apakah nan sakit bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, anak-anak bisa kembali sekolah, kebutuhan sehari-hari terpenuhi, dan masyarakat nan mengungsi bisa kembali ke kampungnya dengan aman,” ujar Mugiyanto.

Menurut dia, pendekatan keamanan kudu melangkah berbarengan dengan pendekatan kemanusiaan. Negara tidak boleh hanya berfokus pada gimana meredakan konflik, tetapi juga memastikan masyarakat sipil tidak menjadi pihak nan paling dirugikan akibat bentrok tersebut.

“Jadi pendekatan keamanan dan kemanusiaan kudu melangkah bersama,” katanya.

Mugiyanto pun menegaskan perlindungan terhadap penduduk sipil menjadi prinsip utama Kemenham dalam merespons situasi Papua Tengah. “Yang menjadi pegangan kami sederhana: penduduk sipil kudu dilindungi dan hak-hak mereka tidak boleh lenyap lantaran konflik,” tegasnya.

Data Pengungsi Perlu Diperkuat

Selain koordinasi penanganan, Kemenham juga mendorong penguatan info mengenai masyarakat nan terdampak konflik. Data tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui jumlah pengungsi secara akurat, letak keberadaan mereka, kondisi masing-masing kelompok, serta kebutuhan nan kudu diprioritaskan.

Mugiyanto mengatakan info sekitar 124 ribu pengungsi dan korban meninggal nan disampaikan Komnas HAM kudu menjadi bahan tindak lanjut pemerintah. “Soal info sekitar 124 ribu pengungsi dan adanya korban meninggal nan disampaikan Komnas HAM, ini tentu kudu kita tindak lanjuti. Datanya perlu terus diperkuat agar kita tahu betul berapa jumlahnya, mereka berada di mana, gimana kondisinya dan apa nan paling dibutuhkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ia menekankan kecermatan info bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berangkaian langsung dengan pemenuhan kewenangan masyarakat terdampak. “Jangan sampai ada penduduk nan justru tidak terjangkau lantaran persoalan data,” kata Mugiyanto.

Kemenham sebelumnya telah melakukan pemantauan langsung terhadap situasi di Papua dan berkoordinasi dengan TNI serta Polri. Dalam koordinasi tersebut, Kemenham menekankan pentingnya perlindungan penduduk sipil dan penghormatan terhadap HAM dalam setiap langkah penanganan situasi keamanan.

Lebih jauh, pemerintah diharapkan tidak hanya bisa menangani kebutuhan masyarakat selama berada di pengungsian, tetapi juga menciptakan kondisi nan memungkinkan mereka kembali secara kondusif dan sukarela ke kampung halaman.

“Yang kudu kita usahakan adalah gimana situasinya bisa betul-betul kondusif sehingga masyarakat bisa kembali ke kampungnya secara sukarela dan menjalani kehidupannya kembali dengan baik,” pungkasnya. (Dev/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia