KemenHAM DKI Mediasi Kasus Penyekapan Karyawan Pedal Padel, Ini Hasilnya

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta (Kanwil KemenHAM DKI Jakarta) memfasilitasi mediasi mengenai kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang tenaga kerja Pedal Padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Usai mediasi, pihak Pedal Padel mencabut laporan dugaan pencurian nan sempat dilayangkan ke kepolisian.

Kanwil KemenHAM menerbitkan surat rekomendasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengenai kasus tersebut. Rekomendasi disusun berasas hasil koordinasi, klarifikasi, dan pemantauan nan dilakukan Kanwil KemenHAM.

Kanwil juga melakukan pemantauan perkembangan perkara serta mengunjungi korban dan keluarganya guna memastikan proses penanganan tetap memperhatikan aspek perlindungan kewenangan asasi manusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menjalankan mandat untuk memastikan hak-hak korban maupun pihak nan berhadapan dengan norma tetap terlindungi. Berbagai upaya koordinasi, klarifikasi, hingga mediasi telah kami lakukan sebagai corak penyelesaian nan humanis," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Kanwil KemenHAM DKI Jakarta memfasilitasi mediasi secara terpisah antara korban, pihak tersangka, dan manajemen perusahaan. Dalam proses itu, pihak perusahaan menyampaikan langkah-langkah pemulihan berupa pencabutan laporan kepolisian terhadap korban, pemberian restitusi, pengembalian kendaraan, serta penyediaan kesempatan bekerja kembali.

Rangkaian mediasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kanwil KemenHAM DKI Jakarta dalam mendorong penyelesaian persoalan HAM secara humanis sesuai ketentuan nan berlaku. Mikael Azedo menegaskan KemenHAM memastikan setiap proses penanganan pengaduan HAM dilaksanakan secara objektif dengan menjamin kewenangan seluruh pihak.

Kanwil KemenHAM DKI Jakarta kemudian menerbitkan rekomendasi kepada lembaga terkait. Kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Kanwil KemenHAM DKI Jakarta merekomendasikan agar proses penegakan norma terhadap seluruh laporan kepolisian nan berangkaian dengan perkara tersebut dilaksanakan secara ahli dan transparan.

Kanwil KemenHAM juga merekomendasikan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan rehabilitasi sosial berupa pemulihan psikologis (trauma healing) kepada korban. Selain itu, Kanwil mendorong Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi pemulihan hubungan industrial dan stabilitas operasional perusahaan.

Mikael menambahkan, Kanwil KemenHAM Jakarta bakal terus memantau perkembangan penanganan perkara. Hal ini guna memastikan pemenuhan kewenangan asasi manusia melangkah seiring dengan proses penegakan norma nan ada.

Sebelumnya, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satrio mengungkap awal mula penyekapan tenaga kerja tersebut. Awalnya, pelaku hanya beriktikad menginterogasi korban mengenai dugaan pencurian raket, tetapi prosesnya melangkah alot lantaran korban dinilai memberikan keterangan nan berbelit-belit.

"Awalnya tidak direncanakan, jadi hanya mau menginterogasi saja. Nah, kemudian lantaran prosesnya mungkin agak berbelit-belit, sehingga jadi terlalu lama ditahan," kata Iptu Satrio, Senin (6/7).

"Sampai mungkin dia (pelaku) mau mengetahui di mana raketnya dijual dan sebagainya. Jadi mungkin dari pihak korban sendiri menerangkannya belum jelas, sehingga berujung lama dalam perihal menginterogasi," sambung Satrio.

Manajemen Pedal Padel Minta Maaf

Manajemen Pedal Padel buka bunyi mengenai dugaan penyekapan terhadap tenaga kerja nan dituduh mencuri raket. Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan proses norma sepenuhnya kepada abdi negara kepolisian.

"Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf nan sebesar-besarnya atas kejadian nan diduga melibatkan beberapa tenaga kerja Pedal Padel nan saat ini sedang dalam proses hukum," ujar Manajemen Padel dalam keterangannya melalui akun IG resminya, dikutip detikcom, Senin (29/6).

Pihak manajemen mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan penyekapan nan dilakukan oleh tenaga kerja terhadap rekannya tersebut.

"Tindakan nan diduga dilakukan oleh beberapa tenaga kerja tersebut sama sekali tidak diketahui, tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen Pedal Padel dalam kapabilitas apa pun," jelasnya.

Pihak manajemen menjelaskan perusahaan telah melakukan pemeriksaan internal mengenai dugaan penyalahgunaan aset perusahaan nan kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Namun demikian, proses tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan argumen alias pembenaran bagi tindakan kekerasan dalam corak apa pun," imbuhnya.

(wnv/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News