Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif, Cetak Guru Pendamping Khusus Bersertifikat

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif, Cetak Guru Pendamping Khusus Bersertifikat Ilustrasi(MI/FICKY RAMADHAN)

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat penerapan pendidikan inklusif melalui peluncuran lanjutan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif. Program ini difokuskan pada peningkatan kapabilitas pembimbing untuk mendampingi peserta didik berkebutuhan unik secara lebih ahli dan terstruktur.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan bagian dari petunjuk konstitusi nan kudu diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan.

"Program ini sangat krusial dalam rangka kita bersama-sama memenuhi petunjuk konstitusi, memberikan jasa pendidikan berbobot untuk semua, dan dalam rangka memberikan jasa unik bagi anak-anak nan berkebutuhan khusus," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Senin (20/4).

Ia mengatakan bahwa setiap anak mempunyai potensi nan kudu difasilitasi, tanpa memandang kondisi bentuk maupun latar belakangnya.

"Kita semua menyadari bahwa setiap manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk nan sempurna. Apapun keadaan fisiknya, mereka mempunyai potensi, mempunyai talenta dan keahlian nan kudu kita dampingi," ujarnya.

Mendikdasmen menekankan bahwa pendidikan inklusif kudu dibangun di atas empat pilar utama, ialah inklusif secara intelektual, fisik, ekonomi, dan sosial-keagamaan.

Melalui kebijakan seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pemerintah juga membuka jalur afirmasi untuk memastikan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan unik dan dari family kurang mampu.

Ia pun membujuk seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung pendidikan inklusif sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

"InsyaAllah semua anak kita dapat berkesempatan memperoleh pendidikan nan berbobot dan mereka adalah anak-anak Indonesia dahsyat nan bakal menjadi pelanjut perjuangan kita," tuturnya.

Dalam kesempatan nan sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa program ini merupakan tahap lanjutan dari training tingkat dasar nan sebelumnya telah dilaksanakan.

"Jadi ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya, jadi nan ikut adalah mereka nan sudah mengikuti training tingkat dasar. Kemudian setelah mereka mengikuti training ini, mereka bakal mendapatkan sertifikat sebagai GPK alias pembimbing pendidikan khusus," jelasnya.

Para peserta nan lulus bakal berkedudukan sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK) dan ditempatkan untuk mendukung jasa di Unit Layanan Disabilitas (ULD) di sekolah.

Kemendikdasmen juga telah menyiapkan skema rasio pendampingan untuk memastikan jasa melangkah efektif.

Selain itu, para GPK juga bakal dibekali keahlian tambahan sesuai kebutuhan siswa, termasuk keahlian komunikasi seperti bahasa isyarat dan teknik pendampingan khusus.

"Dalam training tingkat lanjut, mereka bakal dibekali kecakapan tersebut sehingga bisa mendampingi anak secara inklusif di sekolah umum," imbuhnya.

Program training ini berkarakter terbuka dan mengedepankan partisipasi sukarela dari para pembimbing nan telah mengikuti training dasar.  "Untuk tahun ini, kuotanya 1.500 lebih dan saat ini sudah terisi sekitar 60 persen. Kami terus membuka training untuk batch 2,” ungkapnya.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta bakal menjalani praktik lapangan selama 10 hari sebagai bagian dari penguatan kompetensi.

Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjawab keterbatasan tenaga pendidik sekaligus memastikan tidak ada anak Indonesia nan tertinggal dalam memperoleh kewenangan pendidikan nan layak dan bermutu. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑