Tangguh Yudha
, Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |17:19 WIB

Gaji PNS Lewat Kopdes (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka bunyi soal menanggapi usulan penyaluran penghasilan aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dikatakan bahwa usulan tersebut tetap dalam tahap kajian lantaran dinilai memerlukan kesiapan kelembagaan dan perubahan sistem penggajian nan cukup signifikan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menekankan perlunya kesiapan Kopdes Merah Putih sebelum menerapkan skema penyaluran penghasilan ASN melalui koperasi.
Menurutnya, selama ini penyaluran penghasilan ASN telah melangkah melalui sejumlah perbankan, termasuk bank-bank nan tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
"Kita selama ini kan sudah berjalan, ya, melalui ada nan Himbara, ada nan BPD juga, ya, gitu. Jadi, perlu kita pastikan sejauh mana Kopdes-Kopdes itu mempunyai kesiapan kelembagaan, kan itu penting, ya. Karena ini kan menyangkut dapur dari ASN ini semua," kata Bima Arya, Senin (12/10/2026).
Ia mengungkapkan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah berkoordinasi dengan Kemendagri mengenai usulan tersebut. Namun, hingga sekarang pemerintah tetap melakukan kajian secara hati-hati sebelum mengambil keputusan.
Bim Arya menilai, pengalihan sistem pembayaran penghasilan ASN melalui koperasi bukan persoalan sederhana lantaran bakal berakibat pada perubahan sistem nan cukup besar.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·