Kemendag Take Down 2.639 Iklan Elektronik Bermasalah hingga Maret 2026

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Kemendag Take Down 2.639 Iklan Elektronik Bermasalah hingga Maret 2026

Kemendag Take Down 2.639 Iklan Elektronik Bermasalah hingga Maret 2026 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta penurunan (take down) 2.639 iklan elektronik nan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui patroli siber pada 21 platform niaga elektronik hingga Maret 2026.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, Kemendag telah meminta take down 95 akun pedagang (merchant) di sejumlah lokapasar nan telah menayangkan materi iklan elektronik nan tidak sesuai ketentuan sebanyak tiga kali periode.

"Ketentuan nan dilanggar berangkaian dengan penjualan komoditas peralatan nan diatur, ialah 1.731 iklan minuman beralkohol; 514 iklan bahan berbahaya; 124 iklan gula kristal rafinasi; 10 iklan pupuk bersubsidi; 257 iklan Minyakita serta tiga iklan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP)," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Budi menyampaikan pemerintah terus memperkuat pengawasan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), baik secara luring maupun daring. Langkah tegas nan diambil mencakup take down akun dan hukuman akhir berupa dimasukkan dalam Daftar Hitam dan Pemblokiran Sementara Layanan PMSE.

Hingga Maret 2026, Kemendag telah melakukan pengawasan luring terhadap 104 pelaku upaya PMSE nan terdiri atas lokapasar (marketplace), retail online, classified ads, daily deals, dan pedagang.

"Sebagai langkah penegakan hukum, Kemendag telah menerbitkan 3.310 surat hukuman kepada pelaku upaya PMSE dalam empat periode pelaporan, ialah triwulan IV 2024 hingga triwulan III 2025," ujar Budi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com