Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng subsidi MinyaKita. HET MinyaKita saat ini Rp 15.700 per liter.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan kajian dilakukan atas pengarahan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di bawah koordinasi Kemenko Bidang Pangan.
“(Di Rakortas) Kemenko Pangan itu sudah sepakati. Kita di Kementerian Perdagangan diminta untuk melakukan kajian keekonomian HET. Jadi semestinya bakal ada penyesuaian gitu, nah sasaran kita tuh dalam waktu dekat kita bakal menyesuaikan HET,” kata Iqbal di sela-sela gelaran Rakornas Bidang Perdagangan Kadin Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (30/4).
Iqbal menuturkan penyesuaian HET MinyaKita mempertimbangkan kondisi saat ini, khususnya mengenai perang di Timur Tengah.
“Ya jika memandang dengan kondisi dunia semestinya sih kita sesuaikan dengan nilai nan saat ini,” ungkap Iqbal.
Iqbal juga memastikan penyesuaian HET ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan beban pelaku upaya nan semakin besar akibat selisih nilai nan melebar. Menurutnya, pelaku upaya mulai mengeluhkan kenaikan nilai CPO, biaya produksi, biaya distribusi, dan sederet nilai penunjang penyediaan MinyaKita di pasaran.
Iqbal mengaku telah mendapatkan masukan dari Kemenko Bidang Pangan hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai HET MinyaKita. Namun, belum ada rekomendasi rentang nilai teranyar untuk MinyaKita nan sudah dikantongi Kemendag saat ini.
“Rekomendasi enggak ada, kita sudah punya referensi berasas masukan dari stakeholder,” jelas Iqbal.
BUMN Pangan Telah Distribusikan MinyaKita 49 Persen dari DMO
Iqbal mengungkapkan realisasi pengedaran MinyaKita melalui BUMN Pangan, khususnya Perum Bulog per 20 April 2026 telah mencapai 49 persen dari total omestic Market Obligation (DMO) Crude Palm Oil (CPO).
Angka tersebut telah melampaui jumlah minimum BUMN Pangan menyalurkan MinyaKita dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 43/2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat nan sebesar 35 persen.
“Dari Januari sampai sampai tanggal 20 April pengedaran MinyaKita dari produsen ke BUMN Pangan dan alias Bulog itu adalah 49 persen. Jadi di atas ketentuan minimum sebenarnya,” ujar Iqbal.
Dalam penyaluran ini, BUMN Pangan berkedudukan sebagai pemasok tingkat pertama (D1) nan dapat menyalurkan langsung ke pengecer. Iqbal mengeklaim sistem ini bisa meningkatkan efisiensi distribusi.
Iqbal menyebut nilai MinyaKita saat ini juga mulai menunjukkan perbaikan dibandingkan sebelum patokan pengedaran diperbarui melalui Permendag Nomor 43.
“Memang belum sampai ke HET, tapi sudah sekitar Rp 15.890 per liter. Sebelumnya rata-rata nasional bisa Rp 16.800 sampai Rp 17.000,” jelas Iqbal.
Di sisi lain, Kemendag juga tengah memfinalisasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 nan mengatur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Tujuannya untuk membikin suasana upaya menjadi lebih kondusif dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri di platform e-commerce.
Iqbal mengungkapkan revisi beleid tersebut telah melewati proses uji publik dan bakal segera masuk ke proses pengharmonisan aturan. Ia memastikan telah berkoordinasi dengan Kementerian UMKM agar patokan ini tak tumpang tindih.
“Kementerian Perdagangan itu hanya mengatur transparansi. Jadi platform itu kami tekankan untuk membuatkan sistem transparansi terhadap merchant nan ada di dalam platform tersebut. Biaya admin itu tentu saja bakal berbeda-beda antara platform A dan platform B tergantung ekosistem nan ada di platform tersebut,” terang Iqbal.
Iqbal menekankan dalam praktik upaya di e-commerce pedagang kudu mengetahui beragam pembaruan aturan, baik perubahan biaya, penambahan biaya admin maupun promosi.
“Pedagang-pedagang nan ada di platform itu kudu tahu dan kudu menyetujui. Pedagang sering menyampaikan kepada kita, tidak mengetahui. Makanya kita atur itu. Mungkin platform sudah memberikan notifikasi, tapi sekarang ini kita atur secara khusus,” tutur Iqbal.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·