Kemdiktisaintek Minta Kasus Foto Deepfake Mahasiswi Untan Ditangani Cepat dan Objektif

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
Kemdiktisaintek Minta Kasus Foto Deepfake Mahasiswi Untan Ditangani Cepat dan Objektif Dirjen Dikti Kemdiktisaintek, Khairul Munadi(ANTARA)

DIREKTUR Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek, Khairul Munadi meminta Universitas Tanjungpura (Untan) agar secara sigap menangani kasus dugaan edit foto vulgar menggunakan teknologi deepfake. 

"Kami sejalan dengan pengarahan Mendiktisaintek agar pihak Untan menangani kasus ini secara cepat, serius, objektif, dan berpihak pada perlindungan korban. Kampus kudu memastikan proses investigasi melangkah secara ahli melalui sistem nan berlaku, termasuk melalui Satgas PPKPT, sekaligus menjaga ruang kondusif dan pendampingan bagi korban," kata Khairul saat dihubungi, Sabtu (16/5).

Kasus edit foto menggunkana deepfake juga menjadi pengingat krusial bahwa perkembangan teknologi kepintaran artifisial (AI) kudu diiringi dengan tanggung jawab etik, literasi digital, dan kesadaran hukum. 
"Teknologi semestinya digunakan untuk penemuan dan kemajuan pengetahuan pengetahuan, bukan untuk merendahkan martabat orang lain alias melakukan kekerasan berbasis elektronik," ujar Khairul.

Ia mengimbau seluruh perguruan tinggi untuk memperkuat edukasi mengenai etika digital, keamanan siber, dan penggunaan AI nan bertanggung jawab di lingkungan kampus. 

Selain itu, kampus perlu memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk kekerasan berbasis digital, agar mahasiswa merasa kondusif dalam aktivitas akademik maupun sosial.

Namun nan paling penting, seluruh proses kudu menjunjung asas keadilan, perlindungan korban, dan pembinaan karakter sivitas akademika. Kampus bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang pembentukan integritas dan kemanusiaan.

Kemdiktisaintek juga merasa sangat prihatin atas kasus dugaan penyalahgunaan teknologi AI/deepfake nan terjadi di lingkungan Untan. 

"Tindakan semacam ini tidak dapat dianggap sebagai sekadar kenakalan biasa, lantaran telah menyentuh aspek pelecehan berbasis digital, pelanggaran privasi, serta dapat menimbulkan akibat psikologis nan serius bagi korban," tegasnya. 

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑