Kemdikti Sebut Penulis Paper 'Nobel MBG' Cantumkan Nama Tanpa Persetujuan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Beredarnya makalah nan mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk nominasi Nobel Perdamaian 2026 dan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulisnya tengah menjadi perbincangan publik. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI (Kemendiktisaintek) mengungkap hasil investigasi awal mengenai makalah tersebut.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto telah membentuk tim unik untuk melakukan penelusuran dan investigasi secara menyeluruh sejak 4 Agustus 2026. Hingga saat ini, proses investigasi tetap terus berlangsung.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak nan namanya tercantum dalam paper tersebut, diperoleh keterangan bahwa mereka tidak mengetahui, tidak pernah dimintai persetujuan, dan tidak terlibat dalam proses penyusunan maupun pengunggahan paper dimaksud," bunyi keterangan tertulis Kemendiktisaintek nan dikirim langsung oleh Brian Yuliarto lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat (7/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemendiktisaintek juga melakukan penelusuran terhadap kampus penulis utama makalah tersebut nan berinisial DD. Hasilnya, DD telah membikin surat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf mengenai peristiwa tersebut.

"Tim juga telah menelusuri status penulis utama tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, DD belum menyandang kedudukan akademik pembimbing besar dan tidak terafiliasi sebagai pengajar pada perguruan tinggi," jelas Kemendiktisaintek.

"Berdasarkan info nan diperoleh, nan berkepentingan baru menjalani sidang promosi ahli beberapa waktu nan lalu," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Kemendiktisaintek memandang perlu memberikan penjelasan mengenai platform SSRN agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kemendiktisaintek memastikan SSRN bukan lembaga nan berkuasa dalam proses penentuan Nobel Perdamaian.

"SSRN bukanlah lembaga nan berkuasa dalam proses Nobel, melainkan sebuah repositori alias platform publikasi preprint tempat peneliti membagikan naskah ilmiah," sambung Kemendiktisaintek.

Kemendiktisaintek menjelaskan keberadaan suatu paper di SSRN tidak berfaedah isi maupun klaim nan dimuat di dalamnya telah diverifikasi alias diakui oleh Komite Nobel. Selain itu, pencantuman nama seseorang dalam sebuah paper di SSRN tidak serta-merta menunjukkan bahwa nan berkepentingan telah mengetahui alias memberikan persetujuan sebagai penulis.

"Informasi mengenai penulis diunggah oleh pihak nan mengirimkan naskah. Apabila terdapat nama nan dicantumkan tanpa persetujuan, perihal tersebut merupakan persoalan etika publikasi ilmiah nan perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan nan berlaku," tegas pihak Kemendiktisaintek.

Kemendiktisaintek menyebut proses nominasi Nobel mempunyai sistem tersendiri nan dilakukan oleh pihak-pihak nan berwenang, sementara identitas para nominator maupun nominasi nan diajukan dijaga kerahasiaannya oleh Komite Nobel selama 50 tahun. Kemendiktisaintek menambahkan bahwa penggunaan istilah nomination alias nominasi dalam titel sebuah paper tidak dapat diartikan sebagai adanya nominasi resmi Nobel.

"Dengan demikian, keberadaan paper di SSRN tidak dapat dijadikan bukti bahwa seseorang telah memperoleh nominasi resmi Nobel. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa investigasi tetap terus berlangsung," ungkapnya.

Kemendiktisaintek memastikan tim investigasi bakal bekerja secara objektif, profesional, dan berbasis kebenaran untuk memastikan seluruh kebenaran terungkap secara utuh. "Apabila ditemukan pelanggaran etika akademik maupun ketentuan lain nan berlaku, Kementerian bakal mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan nan berlaku," pungkasnya.

(isa/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News