Kasus dugaan intimidasi nan dialami dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha tidak hanya dilaporkan ke Polda NTT. Keluarga juga melaporkan kasus itu ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
dr. Icha diduga mengalami depresi hingga berujung meninggal bumi akibat intimidasi nan diduga dilakukan oleh tiga personil DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Intimidasi itu diterima dr. Icha saat menjalankan tugasnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.
“Pada saat terjadinya intimidasi itu, master Icha sedang menjalankan tugas pelayanan kemanusiaan pada akomodasi publik, dan mendapatkan penekanan serta pemaksaan, juga intimidasi oleh pejabat publik. Sehingga kita memandang ada pelanggaran kewenangan asasi di sana,” ujar kuasa norma family dr. Icha, Viktor Manbait, Minggu (5/7).
“Kita bakal meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan turun tangan agar bisa memberikan keadilan bagi master Icha, keluarga, serta seluruh tenaga kesehatan nan bekerja di Kabupaten TTU,” tambahnya.
Ia menilai peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran etika pelayanan, melainkan juga menyangkut perlindungan kewenangan asasi tenaga kesehatan nan menjalankan tugas di akomodasi publik.
Kuasa norma juga memastikan bakal terus mengawal proses norma di kepolisian maupun pemeriksaan di Badan Kehormatan DPRD TTU bakal terus dikawal.
Diketahui sebelum meninggal, dr. Icha sempat melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Badan Kehormatan DPRD TTU.
Viktor juga menyampaikan hasil investigasi tim pencari kebenaran Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan rekomendasi nan menyatakan betul terjadi intimidasi terhadap Dokter Icha dan berakibat berat pada kondisi psikis hingga berujung pada kematiannya.
Saat ini kasus kematian dr. Icha sedang didatangi kepolisian melalui tim join investigation buatan Polda NTT.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·