
Polisi membongkar sindikat internasional gambling online nan bermarkas di Hayam Wuruk, Jakarta.
JAKARTA - Bareskrim Polri mengatakan bahwa sindikat gambling online (judol) jaringan internasional nan bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar) mengelola setidaknya 145 website perjudian. Hal ini terungkap melalui pemeriksaan digital forensik dari peralatan bukti nan disita saat penggerebekan.
"Ditemukan sebanyak 145 web ataupun domain ataupun situs pertaruhan nan dikelola oleh para tersangka secara bergantian," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Wira, sindikat ini juga melakukan pengelolaan situs judol secara berganti-gantian rupanya merupakan modus untuk menghindari pemblokiran dari Komdigi. Selain itu, hasil pendalaman dan penelusuran IP address mengungkap bahwa alamat server website tersebut tidak berada di Indonesia.
"Didapatkan info bahwa IP address ataupun alamat server maupun hosting berada di luar negeri. Di antaranya di Brasil, Filipina, China, maupun Vietnam," ucap Wira.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menangkap 321 WNA di Plaza Hayam Wuruk, usai melakukan penyergapan tanggal 9 Mei 2026. Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya 287 WNA ditetapkan sebagai tersangka.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·