
Kelas Menengah Merosot, RUU Ketenagakerjaan Harus Ciptakan Keseimbangan Buruh dan Pengusaha (Foto: Freepik)
JAKARTA - Elastisitas kesempatan kerja pasca pandemi Covid-19 mengalami penurunan signifikan dibanding era sebelum 2016. Akibatnya, jumlah masyarakat kelas menengah juga merosot tajam.
Rancangan Undang Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan nan sedang digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan bisa menciptakan keseimbangan antara pelindungan tenaga kerja dan kepastian usaha.
Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Kemenaker C Heru Widianto menyatakan, pada tahun 2016 tingkat elastisitas kesempatan kerja di Indonesia mencapai 0,4. Saat itu, setiap ekonomi tumbuh 1% maka bakal tercipta kesempatan kerja baru untuk 300 ribu orang.
"Namun, sejak tahun 2000-an elastisitas kesempatan kerja turun menjadi tinggal 0,16-0,27 dengan kesempatan kerja nan tercipta untuk setiap 1% pertumbuhan hanya 170 ribu - 190 ribu orang,” kata Heru seperti dikutip Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Penurunan pembuatan kesempatan kerja tersebut tak lepas dari rontoknya beragam industri padat karya strategis nan menyerap tenaga kerja besar seperti tekstil. Bahkan, pasca Covid-19 nomor pemutusan hubungan kerja (PHK) di beragam industri pengolahan/manufaktur belum sepenuhnya pulih.
Heru menyebut sebelum pandemi Covid-19, rata-rata PHK sebesar 20 ribuan pekerja per tahun. Namun, pasca pandemi rata-rata nomor PHK tetap di atas 50 ribu pekerja. Selama 2026 melangkah saja, nomor PHK sudah mendekati 40 ribu pekerja.
"Ini nan kudu kita jeli dalam menyusun UU Ketenagakerjaan. Bagaimanapun kaitannya selalu dengan elastisitas kesempatan kerja," ujar Heru.
Akibatnya, jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia (penduduk dengan pengeluaran Rp2 juta-Rp 9,9 juta per bulan) merosot tajam akibat PHK. Jumlah kelas menengah Indonesia saat ini hanya 46,7 juta orang, turun dibandingkan tahun 2019 sebanyak 57,33 orang. Artinya, masyarakat tersebut menjadi pengangguran alias pekerja informal dengan tingkat pendapatan dan pengeluaran nan turun drastis.
Indonesia juga tidak bisa gegabah mengingat bumi upaya saat ini dihantui oleh krisis daya seiring kenaikan nilai minyak bumi hingga di atas USD100 per barel. Kondisi ekonomi dunia tersebut bakal memicu pengaruh domino nan besar terhadap kesempatan kerja dan perputaran ekonomi nasional.
Indonesia juga tidak bisa kemudian berambisi banyak dengan munculnya wirausaha untuk menyerap masyarakat usia kerja. Pertumbuhan entrepreneur di Indonesia dibandingkan dengan masyarakat usia kerja belum sebanding. Apalagi, masyarakat usia produktif sekarang 50% berada di perkotaan dan 46% di pedesaan.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·