Jakarta - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang laki-laki berinisial FS di sebuah tempat intermezo malam di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dia ditangkap lantaran membawa vape alias rokok elektrik berisi narkotika jenis etomidate.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, mengatakan kasus bermulai dari laporan tempat intermezo malam. Mereka mendapati FS datang ke kelab malam membawa vape etomidate.
"Selanjutnya tim mendatangi letak dan sukses mengamankan Tersangka berikut peralatan bukti. Barang bukti 16 cartridge bungkusan berisikan narkotika jenis etomidate rasa mangga dengan bruto 116,9 gram, 7 cartridge berisikan narkotika jenis etomidate rasa markisa dengan bruto 56,9 gram, 4 cartridge berisikan narkotika jenis etomidate rasa markisa dan mangga dengan bruto 40 gram," kata Galang kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Polisi lampau melakukan pengembangan dan menangkap laki-laki berinisial WS di apartemen area Jakarta Barat. Polisi kembali menyita sejumlah cartridge etomidate.
"(Barang bukti di TKP 2) 61 cartridge berisikan narkotika jenis etomidate rasa teh dengan bruto 483 gram, 60 cartridge berisikan narkotika jenis etomidate rasa leci dengan bruto 494,2 gram, 63 cartridge bungkusan berisikan narkotika jenis etomidate rasa anggur dengan bruto 498,7 gram, 64 cartridge berisikan narkotika jenis etomidate rasa mangga dengan bruto 508 gram," jelasnya.
Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 119 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (wnv/isa)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·