Kekerasan Meningkat, Pemukim Israel Bakar Masjid di Palestina

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Kekerasan Meningkat, Pemukim Israel Bakar Masjid di Palestina Palestina.(AFP)

PEMUKIM Israel membakar sebuah masjid, pohon zaitun, dan sejumlah kendaraan di Tepi Barat nan diduduki pada Rabu (14/10). Insiden tersebut terjadi ketika pasukan Israel terus melancarkan penyergapan di beragam wilayah Palestina.

Kantor buletin Palestina, Wafa, melaporkan bahwa tindakan pembakaran berjalan saat sekelompok pemukim menyerbu desa Mikhmas pada Rabu (14/10) awal hari. Mereka juga menuliskan slogan-slogan rasis di tembok masjid, gedung lain, serta rumah-rumah milik penduduk Palestina. Kekerasan oleh pemukim Israel di wilayah pendudukan Palestina dilaporkan terus meningkat sejak Israel memulai perang di Jalur Gaza tiga tahun lalu.

Organisasi kewenangan asasi manusia Human Rights Watch dan Amnesty International menuding pemerintah Israel turut memfasilitasi tindakan kekerasan tersebut.  Kedua organisasi itu menilai tindakan para pemukim merupakan bagian dari upaya memperluas kendali Israel atas wilayah Palestina.

Di letak lain, sekelompok pemukim Israel dilaporkan menyerang seorang anak laki-laki Palestina di kota Beita, sebelah selatan Nablus, pada Rabu (14/10). Pada saat nan sama, pasukan Israel menangkap tiga penduduk Palestina setelah melakukan penyergapan di kota Qalqilya, demikian laporan Al Jazeera. 

Pasukan Israel juga memasuki desa Tammun dan menembakkan gas air mata, sebagaimana dilaporkan instansi buletin Palestina, Quds News Network. Rangkaian kejadian tersebut berjalan ketika musim panen oliva sedang melangkah di beragam wilayah Tepi Barat. 

Dalam periode ini, para pemukim Israel dilaporkan meningkatkan aktivitas untuk mengintimidasi serta menghalangi petani Palestina nan tengah memanen hasil kebun mereka. Bagi banyak family Palestina, panen oliva merupakan sumber penghasilan krusial untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Amnesty International memperkirakan sekitar 750.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur nan diduduki.  Berdasarkan norma internasional, permukiman Israel di wilayah Palestina nan diduduki dinyatakan ilegal. (Fer/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑