Ketika bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2026, ada buletin mengejutkan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Dr. Badri Munir Sukoco ketika berbincang dalam Simposium Kependudukan Nasional 2026, 25 April 2026 lalu.
Argumen bahwa program studi kudu ditutup jika tidak relevan dengan industri mengandung kelemahan logis nan serius ketika diterapkan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Industri memerlukan tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja terampil lahir dari sistem pendidikan nan baik, dan sistem pendidikan nan baik lahir dari pembimbing nan berkualitas. Ini bukan rantai linear, melainkan lingkaran kausal nan tak terputuskan. Dalam Filsafat Ilmu, Ryle (1949) ketika menulis bukunya The Concept of Mind menyebutnya sebagai sebuah category mistake.
Lebih jauh lagi, konsep relevansi industri sendiri telah dibajak oleh paradigma ekonomi neoliberal nan mengukur segala sesuatu dari nilai tukar pasar. Padahal, pembimbing bukanlah pemasok industri, pembimbing adalah produsen manusia. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, dan pembimbing adalah seniman kemanusiaan itu.
Ironisnya, kebijakan nan bakal menutup prodi nan tidak relevan dengan industri justru bakal menciptakan krisis sumber daya manusia nan bakal diratapi oleh industri itu sendiri dalam satu alias dua dasawarsa ke depan.
Ruang Belajar Inklusif
Menutup program studi keguruan sama saja dengan menebang pohon lantaran daunnya diserang (benih)penyakit dan dianggap tidak produktif, bukan mengendalikan (benih)penyakit tersebut. Kebijakan semacam ini seumpama mematikan lampu di rumah lantaran takut listrik boros, padahal tanpa sinar penunggu bakal tersandung dalam gelap, alias menutup jendela lantaran cemas angin masuk, padahal udara segar itulah nan membikin ruangan tetap hidup.
Mengabaikan pembimbing sebagai tenaga pendidik tak ubahnya memperlakukan sumpit sebagai, dipakai untuk menulis meski disadari bahwa itu tidak mungkin. Begitu pula membatasi akses pendidikan inklusif sama saja dengan menutup pintu perpustakaan bagi sebagian orang lantaran dianggap tidak bisa membaca.
Logika nan dibangun dari metafora-metafora tersebut sederhana namun tak terbantahkan: Pendidikan bukan sekadar angka, melainkan ekosistem nan saling menopang. Menutup satu bagian berfaedah meruntuhkan keseluruhan. Ketika akar, fondasi, cahaya, serta pintu ditutup, nan lenyap bukan hanya fasilitas, melainkan masa depan bangsa nan semestinya tumbuh dari ruang belajar nan inklusif dan berdaya.
Semua afinitas ini menunjukkan absurditas kebijakan nan mengorbankan inti pendidikan demi argumen pragmatis jangka pendek.
Logika Pasar vs Logika Peradaban
Paradigma relevansi industri nan sekarang dijadikan mantra kebijakan sesungguhnya adalah jebakan logika nan dangkal. Ia lahir dari pandangan neoliberal nan menilai segala sesuatu hanya dari perspektif nilai tukar pasar. Guru, dalam kerangka ini, direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja, padahal hakikatnya jauh lebih fundamental. Menutup prodi keguruan atas nama relevansi industri sama saja dengan menutup pintu masa depan bangsa.
Ironisnya, jika prodi keguruan dimatikan, justru industri bakal meratap dalam satu alias dua dasawarsa ke depan lantaran krisis sumber daya manusia. Guru bekerja bukan dalam dimensi untung rugi bagi industri, melainkan dalam dimensi peradaban. Mereka menanam bibit pengetahuan nan baru bakal berbuah setelah belasan apalagi puluhan tahun lagi.
Kebijakan nan menutup pintu bagi calon pembimbing berfaedah menutup pintu bagi generasi nan bakal datang. Logika pasar nan sempit tidak boleh mengalahkan logika peradaban nan jauh lebih luas dan mendalam.
Lebih kritis lagi, pandangan relevansi industri ini adalah corak kebutaan filosofis terhadap prinsip pendidikan. Pendidikan tidak bisa dipaksa tunduk pada kalkulasi ekonomi jangka pendek. Ia adalah investasi peradaban nan hasilnya baru tampak setelah puluhan tahun. Menutup prodi keguruan berfaedah mengorbankan generasi masa depan demi laporan kuartalan nan semu.
Guru bukanlah mesin produksi tenaga kerja, melainkan arsitek peradaban. Jika negara kandas memahami perbedaan mendasar ini, maka nan bakal lahir bukanlah masyarakat berpengetahuan, melainkan sekumpulan operator industri nan kehilangan keahlian berpikir kritis dan berempati.
Disproporsionalitas Geografis
Pemerintah sering berdasar bahwa terjadi penumpukan pembimbing di kota besar. Benar adanya. Namun konklusi bahwa kelebihan guru berfaedah prodi keguruan kudu ditutup adalah pemeriksaan nan fatal. Analogi sederhananya: lantaran beras menumpuk di penyimpanan Jakarta, maka produksi padi di Jawa kudu dihentikan, lantaran nan bermasalah bukan produksinya, melainkan distribusinya.
Data menunjukkan rasio guru-murid nasional tetap di bawah standar UNESCO. Berdasarkan info UNESCO Institute for Statistics 2023 (UIS, 2023) dan Statistik Pendidikan Kemendikbudristek 2023, rasio guru-murid SD nasional tetap berada di atas 40:1 di beberapa wilayah, melampaui standar ideal UNESCO.
Masalah utamanya adalah 60% pembimbing terkonsentrasi di Jawa, sementara 40% sisanya tersebar di 94% wilayah Indonesia. Kegagalan logistik pendistribusian inilah nan melahirkan ketimpangan.
Menutup prodi keguruan lantaran pengedaran kandas sama saja dengan menutup fakultas kedokteran lantaran IGD penuh, tanpa memperbaiki sistem rujukan master ke pelosok. Kebijakan ini bukan hanya keliru, tetapi juga rawan lantaran mengabaikan akar masalah nan sesungguhnya.
Ketimpangan pengedaran pembimbing adalah cermin dari lemahnya keberanian politik. Negara kandas menyediakan insentif nan memadai bagi penempatan di wilayah 3T. Guru menumpuk di kota bukan lantaran kelebihan produksi, melainkan lantaran sistem pengedaran nan lumpuh. Menyalahkan prodi keguruan atas kegagalan pengedaran adalah corak pengalihan tanggung jawab nan tidak jujur.
Rekayasa Balik dan Laboratorium Solusi
Daripada menutup FKIP, paradigma baru nan lebih logis adalah menjadikannya laboratorium solusi. Pendekatan rekayasa kembali alias reverse engineering dapat melahirkan model pendidikan pembimbing kontekstual.
Mahasiswa keguruan sejak awal belajar konteks sosial-budaya wilayah penugasan, bukan sekadar pedagogi umum. Negara menanggung biaya kuliah, mahasiswa wajib mengajar di wilayah 3T selama 5–7 tahun. Model ini telah sukses di Kuba dan Brasil, dan Indonesia semestinya berani mengadopsinya.
Selain itu, program pembimbing apung dan pembimbing terbang dapat menjadi inovasi. Mahasiswa tidak hanya belajar di kampus, tetapi juga menjalani magang terstruktur di wilayah 3T sejak semester awal. Lulusan nan dihasilkan bukan sekadar pembimbing biasa, melainkan pembimbing lintas wilayah nan terbiasa menghadapi mobilitas tinggi dan tantangan geografis.
Penerapan rekayasa kembali bakal menjadikan FKIP tidak lagi sebagai sasaran penutupan, melainkan pusat penemuan pengedaran guru. Laboratorium Solusi.
Jika pemerintah berani menjadikan FKIP sebagai laboratorium solusi, maka pendidikan keguruan bakal menjadi motor perubahan. FKIP dapat melahirkan pembimbing nan bukan hanya mengajar, tetapi juga menjadi pemasok transformasi sosial di wilayah terpencil. Menutup sebagian prodi FKIP berfaedah menutup kesempatan penemuan nan justru paling dibutuhkan bangsa.
Koefisien Multiplikasi Akademik
Kontribusi pembimbing terhadap industri sering diabaikan lantaran tidak langsung. Seorang pembimbing SD di Papua mungkin tidak menambah PDB manufaktur, tetapi dia melahirkan generasi nan kelak menjadi dokter, insinyur, alias pengusaha.
Konsep Koefisien Multiplikasi Akademik bisa diajukan untuk dipertimbangkan digunakan: Jumlah lulusan dari semua prodi lain nan dihasilkan oleh satu lulusan keguruan. Seorang pembimbing PGSD nan mengajar 30 tahun dapat melahirkan 200 sarjana di beragam bidang. Artinya, relevansi industri pembimbing justru paling besar jika diukur secara jangka panjang.
Paradoks ini menunjukkan bahwa prodi keguruan adalah prodi nan paling relevan secara industri, meski relevansi itu berkarakter tak langsung. Guru bekerja dalam dimensi waktu nan panjang, membentuk peradaban, bukan sekadar memenuhi sasaran kuartalan. Jika pemerintah hanya mengukur relevansi industri secara sempit, maka mereka buta terhadap prinsip pendidikan. Guru adalah fondasi nan menopang seluruh gedung industri dan peradaban.
Dengan demikian, relevansi pembimbing tidak bisa diukur dengan angka-angka pasar. Ia kudu diukur dengan akibat peradaban. Guru adalah pengganda nilai akademik nan melahirkan ribuan tenaga kerja dari beragam bidang. Tanpa guru, industri hanyalah mesin tanpa jiwa.
Moratorium Distribusi
Alih-alih menutup prodi keguruan, kebijakan nan lebih pandai adalah moratorium penempatan pembimbing di kota besar selama lima tahun. Semua lulusan FKIP wajib ditempatkan di wilayah 3T dengan insentif progresif: rumah dinas, akses internet, danasiwa anak, jalur karir preferensial.
Universitas di wilayah 3T diberi status unik untuk membuka prodi keguruan dengan kurikulum lokal. Dengan langkah ini, produksi pembimbing tetap berjalan, pengedaran membaik, dan pemerintah tidak perlu mengambil langkah nan keliru secara filosofis.
Moratorium pengedaran memang berat secara politis, tetapi kepemimpinan sejati adalah keberanian mengambil keputusan nan tidak terkenal demi masa depan anak bangsa. Kebijakan ini memerlukan revisi regulasi, penganggaran serius, koordinasi lintas kementerian, dan pengawasan ketat.
Akan tetapi setidaknya tidak menghukum satu generasi calon pembimbing dengan menutup gerbang angan mereka hanya lantaran sistem pengedaran negara kandas berfungsi.
Jika pemerintah berani mengambil langkah ini, maka wajah pendidikan Indonesia bakal berubah. Guru tidak lagi menumpuk di kota, melainkan datang di pelosok. Anak-anak di wilayah 3T tidak lagi menjadi korban ketidakadilan distribusi. Moratorium pengedaran adalah jalan sulit, tetapi jalan nan benar.
Politik dan Masa Depan Bangsa
Pertanyaan mendasar: Sejak kapan masalah pengedaran diselesaikan dengan menghentikan produksi? Jika logika ini diterapkan di sektor lain, kita bakal berakhir menanam padi lantaran beras menumpuk di penyimpanan Bulog, alias berakhir mencetak master lantaran rumah sakit di Jakarta penuh. Sesungguhnya kemauan baik politik untuk memperbaiki pengedaran nan kurang, bukan guru.
Guru adalah pelita nan menyalakan sudut-sudut paling gelap negeri ini. Tanpa guru, kita hanya mempunyai mesin tanpa jiwa. Dengan guru, kita mempunyai peradaban. Jangan biarkan logika pasar mematikan logika peradaban. Seperti saya tulis di atas, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, dan pembimbing adalah seniman kemanusiaan itu. Jika bangsa ini mau bertahan, maka prodi keguruan adalah fondasi nan paling tidak boleh dimatikan.
Keberanian politik untuk memperbaiki pengedaran pembimbing adalah ujian kepemimpinan sejati. Pemimpin nan hanya tunduk pada logika pasar bakal kandas membangun peradaban. Pemimpin nan berani melawan arus demi masa depan anak bangsa bakal dikenang sebagai arsitek peradaban. Peradaban itu hanya bisa berdiri di atas fondasi pembimbing nan dihargai, didistribusikan dengan adil, dan diberi ruang untuk berkarya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·