Suasana penggeledahan tim interogator pada Bidang Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Perpustakaan Digital di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, K(Dok. Kejati Sulsel )
TIM penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/6/2026). Operasi ini berangkaian dengan investigasi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perpustakaan digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengonfirmasi bahwa penggeledahan difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). "Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya interogator untuk mengumpulkan perangkat bukti nan diperlukan dalam proses penyidikan," ujar Rachmat usai operasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Daftar Dokumen nan Disita Kejati Sulsel:
- Dokumen perencanaan aktivitas pengadaan.
- Dokumen perjanjian pengadaan perpustakaan digital.
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja.
- Dokumen pendukung lainnya mengenai aliran dana.
Proyek perpustakaan digital ini diketahui menelan anggaran nan cukup dahsyat dari APBD Sulawesi Selatan. Pada tahun 2022, alokasi anggaran mencapai lebih dari Rp3,4 miliar. Anggaran tersebut melonjak signifikan pada tahun 2023 dengan alokasi lebih dari Rp9 miliar, sehingga total anggaran mencapai lebih dari Rp13 miliar.
Sebelum melakukan penggeledahan, pihak Kejati Sulsel juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) nan menjadi penerima faedah dari proyek tersebut. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan intensif terhadap para kepala sekolah tersebut.
Penyidik saat ini terus mendalami peran beragam pihak nan terlibat serta melacak aliran biaya guna mengungkap secara terang benderang kerugian negara nan ditimbulkan. Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel demi tegaknya norma di wilayah Sulawesi Selatan. (Ant/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·