Kejati Jabar ungkap rusun di Kiaracondong untuk ASN dengan skema sewa.
, BANDUNG, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah membangun rumah susun di Kiaracondong, Bandung, nan ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kejaksaan dengan skema sewa. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penyediaan 3 juta rumah di Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, menjelaskan bahwa kediaman ini diprioritaskan untuk pegawai dengan golongan tertentu guna menunjang keahlian mereka. "Ini bakal diprioritaskan bagi para pegawai (ASN) golongan II dan IIIA nan tidak mempunyai hunian, selama ini kos, guna menunjang keahlian korps Adhyaksa di wilayah Jawa Barat," kata Hermon di letak pembangunan, Senin petang.
Menurut Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, rusun ini terdiri dari dua lantai dengan 44 unit jenis 36, diperuntukkan bagi pegawai kejaksaan tinggi nan bukan jaksa dan belum mempunyai rumah di Jawa Barat. "Setiap calon penunggu bakal diseleksi dengan syarat tertentu dan tidak ada tanggungjawab mengangsur, tapi dengan skema sewa per bulan," jelas Cahya.
Proyek rusun ini sudah mencapai progres 32 persen dan bakal terdiri dari tiga gedung dua lantai nan saling terhubung, dengan luas total 1.472,27 m2 di atas lahan 4.145 m2. Lokasinya nan strategis dekat dengan Stasiun Kiaracondong dan pusat perbelanjaan membuatnya ideal untuk para pegawai.
Kompleks ini juga menyediakan akomodasi seperti balai warga, minimarket, mushola, ruang serbaguna, serta lahan parkir untuk 24 mobil dan 46 motor. Target pengerjaan proyek ini adalah 300 hari, dengan penyedia bangunan PT Pesona Karya Sejahtera dan konsultan manajemen bangunan PT Primega Saniyya Lestari KSO PT Prisma Karya Utama.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·