Anggota Komisi III Minta Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Sutrimo

Sedang Trending 54 menit yang lalu
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Dok. Istimewa

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mendukung Polda Metro Jaya mengusut tuntas kematian Sutrimo, nan diduga sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Rudianto mengatakan, kasus tersebut kudu diungkap secara profesional, transparan, dan berasas pembuktian ilmiah agar tidak memunculkan spekulasi nan dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Kita mendukung penuh Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas kematian Sutrimo. Prosesnya kudu dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah sehingga seluruh kebenaran dapat terungkap dengan terang,” kata Rudianto dalam keterangannya, Selasa (28/7).

Menurut Rudianto, masyarakat meletakkan perhatian besar terhadap kasus tersebut. Karena itu, dia meminta publik memberikan ruang kepada interogator untuk bekerja.

“Biarkan interogator bekerja. Jangan sampai ruang publik dipenuhi dugaan nan belum tentu benar. nan dibutuhkan masyarakat adalah kepastian norma berasas fakta, bukan spekulasi,” ujarnya.

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mordent Clinic, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Rudianto membujuk semua pihak menghormati proses penyelidikan nan tengah dilakukan kepolisian. Menurutnya, interogator perlu diberi ruang untuk mengumpulkan seluruh perangkat bukti sebelum menyampaikan konklusi mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Ia menegaskan, proses norma kudu dilanjutkan andaikan ditemukan unsur pidana. Sebaliknya, andaikan penyelidikan tidak menemukan tindak pidana, hasil tersebut juga kudu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kalau memang ada unsur pidana, tentu kudu diproses sesuai hukum. Sebaliknya, andaikan hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, itu juga kudu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Rudianto mengingatkan semua pihak agar tidak menggiring opini sebelum penyelidikan rampung dan hasilnya diumumkan secara resmi oleh kepolisian.

“Saya percaya interogator Polda Metro Jaya bakal bekerja secara profesional. Kita tunggu hasil penyelidikan nan komprehensif agar perkara ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkasnya.

Garis polisi terpasang letak peristiwa kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Sutrimo Ditemukan Tak Sadarkan Diri

Sutrimo, seseorang nan diduga sebagai Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, meninggal bumi pada Kamis (23/7), sehari sebelum Febrie ditahan mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian duit dalam perkara penemuan emas 74 kg dan duit ratusan miliar rupiah di kediamannya di Sentul.

Sutrimo mulanya ditemukan tak sadarkan diri dengan mulut dan hidung mengeluarkan busa di laman Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela Nomor 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Namun, setibanya di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan meninggal dunia.

Polda Metro Jaya tetap menyelidiki penyebab kematian Sutrimo. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan