Surabaya, CNN Indonesia --
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah instansi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Kamis (16/4). Penggeledahan ini diduga kuat berangkaian dengan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses publikasi perizinan.
Pantauan di lokasi, tim interogator Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim tiba di instansi nan berlokasi di Surabaya itu sekitar pukul 12.00 WIB. Hingga pukul 18.30 WIB, petugas tetap menyisir sejumlah ruangan untuk mencari arsip dan peralatan bukti.
Area instansi dijaga ketat oleh pengamanan internal kejaksaan, abdi negara Polisi Militer, hingga petugas keamanan. Akses masuk bagi pihak luar pun dibatasi selama proses penggeledahan berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, mengonfirmasi penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi dugaan korupsi di sektor jasa publik.
"Benar, mengenai investigasi dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam publikasi perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Hari ini interogator melakukan penggeledahan di instansi Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur untuk mencari dan menemukan perangkat bukti nan mendukung, baik berupa arsip alias surat maupun peralatan bukti elektronik (BBE)," kata Adnan saat dikonfirmasi.
Adnan menjelaskan, interogator tengah berupaya memperkuat bangunan perkara dengan menelusuri arsip manajemen serta perangkat elektronik nan disinyalir berangkaian dengan praktik rasuah dalam jasa perizinan sektor energi.
Kendati demikian, pihak Kejaksaan tetap menutup rapat info mengenai siapa saja pihak nan telah diperiksa maupun daftar tersangka dalam kasus ini.
"Perkembangannya bakal kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Tim interogator tetap berada di lapangan dan belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil sementara dari penggeledahan tersebut.
(frd/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·