Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel, Sita Dokumen Proyek Perpustakaan Digital Rp18 M

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel, Sita Dokumen Proyek Perpustakaan Digital Rp18 M Penggeladahan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.(MI/Lina Herlina)

TIM Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggempur Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/6), dalam operasi penggeledahan mengenai dugaan korupsi proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.

Penggeledahan nan berjalan sejak pukul 10.30 Wita di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, itu menyasar ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Langkah tegas ini menjadi babak baru dalam investigasi kasus nan menyedot perhatian publik menyusul besarnya anggaran nan digelontorkan untuk program perpustakaan tanpa kitab bentuk tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, turun langsung memimpin operasi didampingi jejeran penyidik. Dari hasil penggeledahan, tim sukses mengamankan sejumlah arsip kunci nan diduga kuat menjadi petunjuk aliran biaya dan penyelenggaraan proyek nan bermasalah.

"Kami mengamankan arsip perencanaan, perjanjian pengadaan, arsip finansial termasuk SP2D, serta surat pertanggungjawaban belanja. Semua bakal kami telusuri untuk mengungkap secara terang benderang perkara ini," ujar Rachmat Supriady kepada awak media usai penggeledahan.

Dia menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini murni untuk kepentingan pembuktian. 

"Kami bekerja ahli dan transparan. Ini bagian dari upaya pengumpulan perangkat bukti agar perkara dapat diungkap komprehensif sesuai norma nan berlaku," tambahnya.

Saat ini, tim interogator tetap terus mendalami peran pihak-pihak nan terlibat, menelusuri seluruh arsip nan diperoleh, serta melacak aliran anggaran nan diduga menyimpang. (LN/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia