Kejari Terima 714 Barang Bukti Kasus Roy Suryo-Tifa soal Ijazah Jokowi

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyatakan ada 714 item peralatan bukti dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya mengenai kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Barang bukti nan turut diserahkan pada hari ini ada sejumlah 714 item," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah kepada wartawan, Jakarta, Senin (22/6).

Marcelo merinci 714 peralatan bukti itu didominasi arsip serta buku. Kemudian, ada ponsel dan sebuah diska lepas yang berisi video mengenai kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdiri dari beberapa jenis nan didominasi nan pertama sejumlah dokumen, buku, handphone dan flashdisk, nan berisi tautan maupun video-video nan ada hubungannya dan kaitannya dengan perkara ini," tutur dia.

Sebelumnya, Kejari Jaksel memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma namalain master Tifa di kasus tudingan piagam tiruan Jokowi. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor seminggu satu kali.

Jaksa memutuskan tidak menahan keduanya berasas surat permohonan penangguhan nan diajukan kuasa norma serta family Roy dan Tifa.

Marcelo menyebut dalam permohonan itu pihak family selaku penjamin siap menerima akibat andaikan Roy dan Tifa tidak datang dalam persidangan.

"Serta surat pernyataan dari para tersangka nan bakal senantiasa kooperatif memenuhi segala tanggungjawab dan patokan nan bertindak dan tidak bakal mengulangi perbuatan dimaksud menjaga situasi kondusif," tutur dia.

"Maka sesuai sistem dan ketentuan nan bertindak terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan," sambung Marcelo.

Nantinya, Roy dan Tifa bakal menjalani persidangan perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Kata Marcelo, pihaknya juga bakal segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke PN Jaktim.

[Gambas:Youtube]

(dis/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional