Kejari Banyuwangi dan KPH Banyuwangi Raya Sinergi Tangani Masalah Hukum Hutan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Kejari-KPH Banyuwangi teken MoU penanganan norma pengelolaan hutan.

, SITUBONDO, – Kejaksaan Negeri Banyuwangi berbareng Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banyuwangi Raya menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk penanganan dan penyelesaian masalah norma bagian perdata dan tata upaya negara dalam pengelolaan rimba lestari di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menjelaskan bahwa MoU ini bermaksud untuk mengoptimalkan penyelenggaraan tugas dan kegunaan para pihak dalam penyelesaian masalah norma perdata dan tata upaya negara (Datun). Ruang lingkup kesepakatan ini meliputi pemberian support hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan norma lainnya.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan semua pihak dapat saling mendukung dan mengontrol dalam mencapai keseimbangan. "Sehingga, tujuan pembangunan kehutanan dapat melangkah sesuai harapan, ialah terwujudnya rimba lestari dan masyarakat sejahtera," kata Wahyu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, A.O Mangontan, menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Banyuwangi Raya atas sinergi dan kerja sama nan baik selama ini. "Kami siap membantu dalam upaya untuk penanganan dan penyelesaian persoalan norma bagian Datun, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dan berambisi kemitraan nan baik ini tetap berkelanjutan," ujarnya.

Mangontan menambahkan bahwa penandatanganan kesepakatan ini bakal menjadi landasan alias payung norma nan kuat. "Kami selaku lembaga penegak norma siap menindaklanjuti kerja sama dalam rangka pemberian support hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan norma lain nan dibutuhkan oleh Perhutani Banyuwangi Raya, guna menjaga eksistensi dan pengelolaan area rimba agar tetap aman, lestari, dan berfaedah bagi masyarakat," jelasnya.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional