Jakarta -
Polri menyiapkan para calon perwira remaja (capaja) Polri untuk melek perkembangan teknologi, berikut dengan ancaman kejahatan nan berkembang di bumi digital. Polri mengatakan karakter gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) semakin kompleks.
"Perkembangan teknologi telah mengubah karakter ancaman keamanan menjadi semakin kompleks, terutama di ruang digital. Berdasarkan info APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) tahun 2026, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 235 juta orang, sementara sekitar 180 juta masyarakat alias 62,9 persen dari total populasi aktif menggunakan media sosial," ujar Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo kepada 282 capaja Polri.
Hal itu disampaikan Komjen Dedi saat membacakan petunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58 di Lapangan Bhayangkara, Kompleks Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat (10/7/2026). Dia lampau mengutip info Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengenai skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia pada 2025 nan menyatakan keahlian digital masyarakat perlu terus ditingkatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara itu, menurut Kemenkomdigi, skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia Tahun 2025 baru mencapai 44,53 dari 100, sehingga kompetensi dan keahlian digital masyarakat perlu terus ditingkatkan agar bisa menghadapi perkembangan teknologi secara aman, produktif, dan bertanggung jawab," kata Komjen Dedi.
Dalam kondisi masyarakat nan dinilai tetap belum cukup siap menghadapi perkembangan teknologi, Komjen Dedi menyebut muncul masalah-masalah di ruang digital. Di antaranya penyebaran disinformasi, penipuan digital (fraud), konten negatif, pertaruhan daring, pemanfaatan anak, cyberbullying, hoaks, hingga beragam kejahatan berbasis kepintaran artifisial.
"Radikalisme, ekstremisme, terorisme, termasuk Nihilistic Violent Extremism (NVE) terus berkembang dengan pola nan semakin kompleks, terutama melalui pemanfaatan ruang digital untuk menyebarkan mengerti kekerasan dan propaganda kepada generasi muda," lanjut dia.
Komjen Dedi menjelaskan, ruang digital sekarang juga menjadi sarana kejahatan lintas negara, penyebaran mengerti radikal, hingga perdagangan narkotika. Oleh karena itu, Polri memperkuat pencegahan dan penegakan norma di bumi siber.
"Indonesia juga tetap menghadapi beragam kejahatan lintas negara, seperti peredaran narkotika, tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan, dan kejahatan terorganisasi nan menakut-nakuti keamanan masyarakat dan ketahanan nasional," sebut Komjen Dedi.
"Polri terus memperkuat langkah pencegahan dan penegakan norma melalui patroli siber, penindakan terhadap kejahatan siber, pertaruhan daring, kejahatan lintas negara, pemberantasan peredaran narkotika, serta pencegahan dan penanggulangan ancaman terorisme dan ekstremisme kekerasan," imbuh mantan Asisten Kapolri bagian Sumber Daya Manusia (As SDM Polri) ini.
(rdp/rdp)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·