Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sekarang diisi jaksa berbintang tiga. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan patokan itu merujuk pada Perpres No.45/2026.

"Memang kelak diusulkan untuk disetarakan," kata Anang di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan, penyetaraan itu berangkaian dengan penyesuaian pangkat pejabat di lembaga lain seperti Pangdam Jaya dan Kapolda. Menurutnya, perlu ada penyesuaikan lantaran merupakan bagian dari Forkopimda.

"Karena sebagaimana rekan-rekan ketahui kan untuk Pangdam segala, Kapolda kan sudah bintang 3. Karena bagian dari Forkopimda, penyesuaian, untuk Kejaksaan Tinggi nantinya disesuaikan juga, kelak posisi dengan kedudukan setingkat Kajati," jelasnya.

Anang juga menyebut penyetaraan pangkat telah bertindak di Kajati Jakarta. Seperti diketahui, Kajati DKI Jakarta sekarang dijabat Sutikno nan merupakan jaksa bintang tiga.

"Sudah," kata dia.

(tsy/eva)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑