Arief Setyadi
, Jurnalis-Sabtu, 21 Februari 2026 |13:19 WIB

Uang sitaan Kejagung (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA — Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengekpose duit sitaan korupsi dan dikembalikan ke Negara merupakan corak transparansi. Bahkan, ini juga menjadi edukasi antikorupsi bagi masyarakat.
“Tidak ada nan asing kesukaan masyarakat ini (suka memandang pembeberan duit sitaan). Karena ini mereka merasa menjadi tahu tentang korupsi itu sebanyak apa,” ujar Ray dikutip, Sabtu (21/2/2026).
Ray tak kaget memandang temuan survei Indikator Politik nan menyebut masyarakat kebanyakan suka dengan langkah Kejagung. Di mana, 70,7 persen responden menyatakan setuju dan sangat setuju dengan langkah Kejagung, seperti menunjukkan tumpukan duit tunai hasil sitaan kasus korupsi Rp6,6 triliun.
“Jangan sampai pembeberan ini meninggalkan substansi penegakan hukum. Tapi jangan juga mengejar substansi tapi hal-hal seperti ini (ekspose ke publik) ditinggalkan,” katanya.
Ray menekankan, langkah tersebut menjadi pendidikan antikorupsi lantaran sekaligus membujuk masyarakat untuk peduli dengan pemberantasan korupsi. Menurut Ray, selama ini memang susah dalam menjelaskan ancaman korupsi .
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·