Kejagung Jerat Febrie Adriansyah dengan Pasal Berlapis, Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kejagung Jerat Febrie Adriansyah dengan Pasal Berlapis, Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik

Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Penanganan perkara eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah bisa menjadi momentum bagi Korps Adhiyaksa untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Sebab, penambahan sangkaan, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menunjukkan upaya Kejagung serius mengusut perkara tersebut.

Menurut master norma pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, langkah penanganan perkara secara berlapis dapat menjadi parameter kesungguhan Kejagung dalam menindak dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan internalnya.

"Saya kira Kejaksaan Agung bakal dengan serius menangani kasus ini, ini juga terlihat dari bertambahnya pasal sangkaan seperti TPPU. Dengan kesungguhan ini, pada gilirannya bakal bisa mengembalikan gambaran kejaksaan," kata Fickar dalam keterangannya, dikutip Senin (7/9/2026).

Menurut Fickar, penerapan sejumlah pasal dalam perkara Febrie juga menunjukkan bahwa dugaan penyalahgunaan kedudukan perlu diusut secara komprehensif. Ia menilai langkah tersebut krusial tidak hanya untuk menyelesaikan perkara, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi pejabat dan jaksa agar kewenangan nan dimiliki tidak disalahgunakan.

"Indikasinya bakal terlihat dari dakwaan nan berlapis terhadap terdakwa FA (Febrie Adriansyah). Ini membuktikan sungguh pemanfaatan kedudukan di jejeran kejaksaan sudah begitu parah dan mengkhawatirkan. Ini juga sekaligus pelajaran bagi pejabat dan para jaksa-jaksa lain nan di tangannya memegang kekuasaan menyidik dan menuntut nan berpotensi digunakan sebagai perangkat pemerasan dan korupsi," ujarnya.

Ia berpandangan, penanganan perkara Febrie juga mempunyai makna lebih luas bagi praktik penegakan norma di Indonesia. Menurutnya, proses norma nan dilakukan secara tegas dapat menjadi tolok ukur dalam menangani perkara nan melibatkan pejabat publik.

"Penanganan kasus ini menjadi krusial lantaran bakal menjadi preseden bagi penuntutan terhadap para pejabat publik, terutama nan berangkaian dengan penegakan norma baik kepolisian, kejaksaan, maupun hakim-hakim di jejeran peradilan," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com