Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL Usai Mangkir Panggilan Korupsi Transfer Pricing

Sedang Trending 7 jam yang lalu

Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL Usai Mangkir Panggilan Korupsi Transfer Pricing

Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL Anwar Laden.

JAKARTA — Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjemput paksa Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari (PT TPL), Anwar Laden namalain AL, di Medan, Sumatra Utara, pada Kamis (15/10/2026). Penjemputan paksa ini dilakukan setelah nan berkepentingan mangkir dari panggilan pemeriksaan mengenai kasus dugaan korupsi transfer pricing di PT TPL.

“Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan satu orang tersangka pada Kamis, 15 Oktober 2026 terhadap AL selaku Direktur merangkap Corporate Secretary PT TPL,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, melalui keterangannya, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, AL nan telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diduga secara melawan norma melakukan praktik under-invoicing. Modus tersebut dijalankan dengan memanipulasi Harmonized System (HS) Code produk.

Dia menerangkan, secara karakteristik, kegunaan, dan nilai pasar, produk nan ditransaksikan semestinya dikategorikan sebagai dissolving pulp, tetapi sengaja diubah menjadi paper grade pulp alias bleached hardwood kraft pulp (BHKP). AL juga diduga menyampaikan laporan transaksi tidak sesuai dalam arsip transfer pricing (TP Doc) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Badan ke Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB) Direktorat Jenderal Pajak, serta disinyalir mengucurkan duit suap kepada tim pemeriksa pajak.

“Perbuatan tersangka AL bersama-sama dengan pemeriksa pajak tersebut mengakibatkan kerugian finansial negara sebesar kurang lebih Rp2 triliun,” tuturnya.

Anang menambahkan, tim interogator telah menyelamatkan kerugian finansial negara sebesar Rp500 miliar dari Direktorat Jenderal Pajak. Usai ditangkap, AL sekarang ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Oktober hingga 4 November 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑