Kejagung Jelaskan Surat Edaran Rahasia di Tengah Penggeledahan Polisi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) meluruskan terkait adanya Surat Edaran (SE) bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 nan berkarakter rahasia, tertanggal 8 Juli 2026, dengan perihal "Peningkatan Kewaspadaan Menyikapi Perkembangan Situasi".

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, surat info tersebut diterbitkan sebagai pengingat bagi seluruh jaksa agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

"Terkait itu, itu surat info itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan norma itu, lebih kepada itu," kata Anang saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).

Menanggapi frasa "situasi terkini" nan tercantum dalam surat tersebut, Anang menjelaskan bahwa istilah itu dimaksudkan sebagai pengingat agar para jaksa meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menghadapi beragam tantangan saat menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

"Situasi terkini itu maksudnya kita mengingatkan lah, upayanya untuk jadi jaksa nan baik, ini kan hati-hati," kata Anang.

"Penegak norma itu pastikan godaannya banyak, situasi kayak begini kita kondisi menjaga kondisi, waspada, ya kan? Waspada lebih kepada itu," sambungnya.

Anang menegaskan bahwa kewaspadaan nan dimaksud berangkaian dengan upaya menjaga integritas, terutama di tengah adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT). Ia juga menepis dugaan bahwa surat info tersebut berangkaian dengan penggeledahan nan dilakukan interogator kepolisian.

"Enggak, enggak, secara umum aja, secara umum aja kita ini," katanya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑