Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat perintah, mengenai penghentian pengumpulan info dan keterangan persoalan program makan bergizi cuma-cuma (MBG).

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Nomor : B - 3256/F.2/Fd.2/07/2026 nan diterbitkan pada Jumat, 10 Juli 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan perihal tersebut. Menurutnya, surat tersebut dikeluarkan lantaran pemisah waktu pengumpulan info sudah selesai.

"Benar, surat itu dikeluarkan lantaran pemisah waktu pengumpulan info dua kali sudah selesai dan surat itu dikeluarkan agar tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Anang kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Anang menambahkan, data-data nan telah dikumpulkan bakal ditindaklanjuti. Data tersebut bakal didalami keterkaitannya dengan para tersangka nan tersandung dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).

"Tentunya info dua kali nan sudah terkumpul, nan mengenai dengan perbuatan para tersangka nan sudah disidik Kejaksaan Agung," kata Anang.

Sebelumnya, Kejagung mengeluarkan surat kami Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tanggal 15 Juni 2026, pada pokoknya memerintahkan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia untuk melakukan inventarisasi dan menyampaikan persoalan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional.

Surat tersebut berisi perintah untuk menindaklanjuti disposisi Jaksa Agung RI atas laporan pemberitaan media, nan disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengenai aktivitas pengumpulan info dan keterangan mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah.

Oleh lantaran itu, melalui surat terbaru ini, para Kejati di seluruh Indonesia diminta menghentikan seluruh aktivitas pengumpulan info dan keterangan nan berangkaian dengan Program MBG di wilayah norma masing-masing.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑