Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna mengatakan, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) menggeledah salah satu rumah mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Jl, Radio I No.15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 31 Juli 2026.
"Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen nan berangkaian dengan tindak pidana pencucian duit (TPPU). Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB," kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (1/8).
Selanjutnya sesuai dengan ketentuan norma aktivitas pidana, Anang menjelaskan, tim Penyidik bakal meminta permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, nan nantinya bakal dianalisis dan digunakan sebagai perangkat bukti untuk memperkuat pembuktian bangunan perkara nan telah dibangun oleh Tim Penyidik.
"Proses investigasi ini bakal terus dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Tim 9 Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam investigasi dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan, penetapan tersangka NH dilakukan setelah interogator mengantongi sedikitnya dua perangkat bukti.
"Nah, hari ini juga dengan pertimbangan dua perangkat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH mengenai dugaan turut serta tindak pidana pencucian duit nan mulai hari ini bakal ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Rudi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7).
Rudi menjelaskan, investigasi dugaan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari tiga perkara korporasi nan sebelumnya telah ditangani penyidik. Saat ini, interogator mendalami tiga surat perintah investigasi (sprindik) TPPU nan berasal dari perkara pokok tersebut.
16 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·