Kejagung Didukung Bongkar Korupsi Izin Tambang di Kalbar hingga ke Akar

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Kejagung Didukung Bongkar Korupsi Izin Tambang di Kalbar hingga ke Akar

Kejagung Didukung Bongkar Korupsi Izin Tambang di Kalbar hingga ke Akar

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin upaya pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat (Kalbar). Sebanyak empat tersangka baru ditahan dalam kasus tersebut.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung proses penegakan norma nan dilakukan Kejagung.

"Termasuk jika diduga dibackingi oknum, wajib hukumnya. Karena memang tambang ini banyak bekingannya," ujar Boyamin kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Boyamin, Sumber Daya Alam (SDA) itu milik negara dan korupsi di penambangan terlarangan sangat merugikan negara. Oleh karenanya, Boyamin berambisi agar pihak-pihak nan terlibat dalam perkara ini dapat diusut tuntas, termasuk oknum nan diduga turut memuluskan penyimpangan IUP tambang.

"Semua kudu diseret, tidak ada gunanya jika nan jadi tersangkanya hanya pengusaha swasta. Justru nan kudu dihajar itu adalah oknum pejabatnya, penguasanya. Karena menjadikan ini korupsi ini menjadi lancar selama ini," sambungnya.

Pasalnya, kata Boyamin, jika pejabatnya tegas dan keras tidak mengizinkan penambangan terlarangan kan tidak terjadi. Ia menegaskan bakal mengawal kasus ini dan jika tidak ada pejabatnya nan diproses, dia siap gugat Kejagung ke praperadilan.

Abdul Fickar Hadjar, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti beranggapan senada. Menurutnya semestinya dibongkar semua dan tidak hanya satu letak perizinan saja. Patut diduga, kata dia, ada banyak letak lain nan dikuasainya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com