Kejagung Dalami Tujuh Perusahaan Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyidik 9 Kejaksaan Agung mendalami tujuh perusahaan dalam investigasi dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pendalaman dilakukan setelah interogator menggeledah sejumlah instansi perusahaan di Jakarta Selatan.

“Ya itu kan kemarin dari hasil penggeledahan di wilayah perkantoran di wilayah Jakarta Selatan ada beberapa perusahaan dan sudah tim interogator melakukan penggeledahan terhadap beberapa perusahaan dalam satu area itu,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Meski demikian, Anang belum bersedia mengungkap hasil pendalaman maupun keterkaitan masing-masing perusahaan dengan perkara nan sedang disidik. Menurutnya, interogator tetap mengumpulkan dan mengaitkan perangkat bukti nan telah diperoleh.

“Itu sedang didalami. Biarkan dulu interogator memeriksa dan mengaitkan, memperdalam. Kami tidak bisa terlalu terbuka terhadap materi pokok perkara. Ini strategi interogator juga,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh materi pembuktian bakal diungkap dalam proses persidangan setelah investigasi dinyatakan lengkap.

“Kalau materi perkara kita ungkap kelak di persidangan,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita