Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan oleh Kepolisian

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka bunyi mengenai penggeledahan di sejumlah letak nan dilakukan interogator kepolisian dalam penanganan kasus dugaan korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses investigasi nan sedang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan, Kejagung saat ini tetap menunggu temuan penyidikan, termasuk hasil penggeledahan nan dilakukan oleh kepolisian.

"Kejaksaan Agung menunggu hasil investigasi nan sedang dilakukan oleh interogator Kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, peralatan bukti, maupun pihak-pihak nan dikaitkan dalam proses tersebut," kata Anang, Kamis (9/7/2026).

Selain itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak membentuk opini dengan mengaitkan seseorang alias suatu lembaga dengan tindak pidana, hanya berasas info nan beredar di media sosial.

Menurutnya, setiap proses penegakan norma kudu tetap menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah. Karena itu, dia juga meminta masyarakat untuk memperoleh info resmi dari abdi negara penegak norma nan berwenang.

"Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan norma dilakukan berasas perangkat bukti nan sah dan sistem norma nan berlaku," ucap dia.

Anang menegaskan, Kejagung berkomitmen mendukung penegakan norma nan profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh abdi negara penegak hukum. Hal tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑