Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie, Gandeng KPK buat Supervisi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bakal membentuk tim interogator unik dalam menangani perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Nanti interogator di Kejaksaan Agung kita bakal membentuk interogator khusus, unik nih," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, pembentukan tim interogator unik ini untuk meminimalisir adanya bentrok kepentingan alias conflict of interest dalam penanganan perkara tersebut.

"Pak Jampidsus, PLT Jampidsus (Rudi Margono) bakal membentuk tim interogator di Kejaksaan, orang-orang nan ditentukan. Ya, khususnya itu orang-orang tertentu nan meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan nan bersangkutan," kata Anang.

Lebih lanjut, Anang mengatakan tim interogator unik ini bakal melakukan pendalaman pada perkara tersebut, berasas penyerahan manajemen nan diterima Kejagung.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑