Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal membentuk tim interogator unik dalam mengusut perkara nan menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, untuk menjamin independensi dan profesionalisme dalam proses penyidikan. Tim unik ini bakal mendalami seluruh berkas perkara dan peralatan bukti nan baru diterima dari pihak kepolisian.
"Yang jelas makanya kita kan baru menerima, kelak kita pelajari. Nanti interogator di Kejaksaan Agung, kita bakal membentuk interogator khusus," ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
"Khusus nih, lantaran kan nggak bisa dengan penyidik, kita bakal membentuk tim unik penyidiknya, kita bakal pelajari, kita bakal lihat seperti apa duduk perkaranya seperti apa berasas daripada buletin aktivitas pemeriksaan nan sudah ada, juga berasas barang-barang bukti nan ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana nan disangkakan. Nah, ini kita pelajari seperti apa," sambung Anang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang menekankan bahwa Kejagung bakal bekerja secara transparan dengan melibatkan pengawasan dari pihak luar, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR RI. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara melangkah sesuai dengan prosedur.
"Kami belum bisa memberikan jawaban gimana bentuknya seperti apa. nan jelas dalam perihal ini kita tetap berkoordinasi baik dengan interogator dari Polri nan menangani sebelumnya, dan juga untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita bakal profesional," tegas Anang.
"Kita bakal melibatkan juga kelak koordinasi supervisinya dari KPK. Dan juga kan kemarin juga dari teman-teman Komisi III Anggota Dewan bakal ikut mengawasi juga penyelenggaraan dari proses investigasi perkara ini," jelasnya.
Meski demikian, Anang menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas prasangka tak bersalah selama proses investigasi berlangsung.
"Yang jelas kami bakal terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas prasangka tidak bersalah. Bukan di perkara ini saja, setiap mungkin rekan-rekan jika kami menyampaikan menangani suatu perkara, prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas prasangka tak bersalah tetap kami kedepankan selama belum ada putusan nan tetap dan inkrah," tuturnya.
Ditanya mengenai komposisi personel di dalam tim interogator unik tersebut, Anang menyebut Plt Jampidsus Rudi Margono bakal memilih orang-orang nan tidak mempunyai tumbukan kepentingan dengan Febrie Adriansyah.
"Ya intinya kita kelak Pak Plt Jampidsus bakal membentuk tim interogator di Kejaksaan, orang-orang nan ditentukan ya. Nanti khususnya itu orang-orang tertentu nan yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan nan berkepentingan tentunya," terang Anang.
Pemilihan personel ini, lanjut Anang sangat krusial agar tim interogator tidak menghadapi halangan internal dalam membongkar kasus tersebut, mengingat Febrie sebelumnya merupakan ketua Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.
"Iya, kelak itu dipertimbangkan oleh kita, timnya mana nan ibaratnya secara ini tidak resisten ya. Seperti itu," tuturnya.
Kemudian, saat ditanya mengenai kemungkinan adanya langkah perlawanan norma dari pihak Febrie melalui jalur praperadilan, Anang memastikan kesiapan Korps Adhyaksa menghadapi itu.
"Ya, kita siap menghadapi semua," ujarnya.
(ond/eva)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·