Kejagung Beberkan Alasan Geledah Rumah Eks Waka BGN Lodewyk Dini Hari

Sedang Trending 41 menit yang lalu

Kejagung Beberkan Alasan Geledah Rumah Eks Waka BGN Lodewyk Dini Hari

Kejagung (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap argumen penggeledahan rumah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung nan dilakukan pada awal hari. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026), Kejagung menyatakan tindakan tersebut dilakukan lantaran kondisi mendesak demi kepentingan penyidikan.

Dalam sidang beragendakan jawaban Termohon, Kejagung menyebut dalil Pemohon nan mempersoalkan penggeledahan pada awal hari tidak berdasar menurut hukum.

"Bahwa dalil Pemohon nan mempersoalkan penyelenggaraan penggeledahan pada waktu awal hari adalah dalil nan tidak berdasar menurut hukum. Pelaksanaan penggeledahan oleh Termohon dilakukan dalam rangka kepentingan investigasi dan didasarkan pada keadaan nan mendesak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 113 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025," kata pihak Kejagung di persidangan.

Kejagung menjelaskan, dalam kondisi mendesak, interogator mempunyai kewenangan untuk segera melakukan penggeledahan guna mengamankan arsip maupun peralatan bukti nan berangkaian dengan perkara.

"Dalam keadaan demikian, interogator diberikan kewenangan untuk segera melakukan penggeledahan terlebih dulu guna mengamankan dokumen, peralatan bukti elektronik, maupun benda-benda lain nan diduga mempunyai hubungan dengan tindak pidana," kata Kejagung.

Menurut Kejagung, penundaan penggeledahan justru berisiko memberi kesempatan kepada pihak tertentu untuk memindahkan, menghilangkan, menyembunyikan, alias merusak peralatan bukti. "Penundaan penyelenggaraan penggeledahan berpotensi memberikan kesempatan kepada pihak-pihak nan berkepentingan untuk melakukan pemindahan, penghilangan, penyembunyian, alias perusakan peralatan bukti," tuturnya.

Selain itu, Kejagung mengungkap penggeledahan pada 3 Juni 2026 tidak hanya dilakukan di kediaman Lodewyk. Penyidik melakukan penggeledahan secara serentak di tiga letak berbeda sebagai bagian dari strategi penyidikan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com