Kecelakaan KRL di Bekasi Picu Desakan DPR: Singgung Perlintasan Sebidang hingga Taksi Green SM

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Giri Ramanda N Kiemas mendesak pemerintah pusat dan wilayah segera berbenah pasca tragedi kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Dia berambisi Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengatasi perlintasan sebidang kereta api.

"Di mana tanggung jawab perlintasan itu sesuai kepemilikan jalan. Jalan provinsi tanggung jawab pemerintah provinsi, jalan kabupaten/kota tanggung jawab pemkab/pemkot," kata Giri kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Dia berharap, Kemendagri sebagai pembina pemerintah wilayah kudu melakukan koordinasi dengan seluruh Pemda nan mempunyai perlintasan sebidang agar menyiapkan palang pintu kereta, dan menyiapkan regulasinya.

"Ini agar Pemda bersikap responsif terhadap perlintasan sebidang. Ini perlu dilakukan agar keselamatan pengguna jalan, dan keselamatan penumpang kereta api dapat terjaga. Koordinasi dan mobilitas sigap kudu dilakukan agar tidak terjadi lagi kecelakaan fatal nan terjadi di Bekasi," tegas Giri.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR, Syafiuddin Asmoro mendukung rencana mendukung rencana Kemenhub melakukan pertimbangan total terhadap operasional Taksi Green SM, di mana diduga kendaraan tersebut nan diduga memicu tabrakan maut antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

"Kasus ini bukan nan pertama. Taksi Green SM sudah beberapa kali bermasalah dan menimbulkan akibat keselamatan. Oleh lantaran itu, langkah Kemenhub untuk melakukan pertimbangan menyeluruh sudah tepat dan kudu segera direalisasikan," jelas dia.

Ia merinci sejumlah kejadian nan melibatkan taksi tersebut sepanjang tahun 2026. Pada Januari, kendaraan itu dilaporkan mundur dan menabrak sebuah restoran. Selanjutnya, pada Februari, taksi tersebut menabrak pembatas jalan (jalur busway) di area Ragunan. 

Kemudian pada 3 April 2026, terjadi dua insiden, ialah kendaraan menyangkut di pembatas jalan di area Jagakarsa serta kecelakaan tunggal di flyover Pesing.

Tak lama berselang, pada 14 April 2026, taksi tersebut kembali menabrak pembatas jalan di area Kuningan. "Rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dari sisi teknis kendaraan, sistem operasional, maupun aspek keselamatan," kata Syafiuddin.

Dia menyebut, Taksi Green SM semestinya mengedepankan standar keselamatan tinggi dan tidak membahayakan masyarakat.

"Kita tentu mendukung penemuan transportasi ramah lingkungan. Namun, aspek keselamatan tidak bisa ditawar. Jangan sampai teknologi justru menjadi ancaman bagi publik," katanya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita