Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Polri Tetapkan 3 Pegawai sebagai Tersangka

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Polri Tetapkan 3 Pegawai sebagai Tersangka

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Okezone)

JAKARTA - Polri menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut KM Virgo Transport 8 nan tenggelam di Perairan Masalembo, Laut Jawa.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, bahwa ketiga tersangka tersebut merupakan pegawai PT Virgo Karya Shipping.

Ia merinci ketiga tersangka baru itu merupakan LBA selaku pemasok PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping.

"Penetapan tersangka dilakukan berasas hasil investigasi dan bangunan perkara nan memandang adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan nan berangkaian dengan terjadinya kecelakaan kapal," kata Trunoyudo, Kamis (8/10/2026).

Trunoyudo menjelaskan, ketiganya juga sudah ditahan sejak Senin 4 Oktober 2026 di Rutan Polda Kalimantan Selatan selama 20 hari ke depan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑