Kecaman atas Aksi Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam di Tabanan

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Jakarta -

Aksi pengeroyokan terhadap laki-laki berinisial KD nan diduga mencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, menuai sorotan. Peristiwa nan berujung tewasnya KD itu sekarang ditangani.

Kasus tersebut memicu respons dari beragam pihak. Mulai dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), pemerintah desa, hingga kepolisian sama-sama menegaskan bahwa dugaan tindak pidana semestinya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan main pengadil sendiri.

KemenHAM Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Kementerian Hak Asasi Manusia mengecam tindakan pengeroyokan nan menewaskan KD. Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami turut berdukacita atas peristiwa ini," kata Dalem, dilansir detikBali, Minggu (26/7/2026).

Menurutnya, setiap penduduk negara berkuasa memperoleh perlindungan hukum. Karena itu, seseorang nan diduga melakukan tindak pidana tetap kudu diserahkan kepada abdi negara penegak norma untuk diproses sesuai ketentuan.

Desak Proses Hukum Transparan

Selain mengecam tindakan pengeroyokan, KemenHAM meminta penanganan perkara dilakukan secara ahli dan akuntabel.

"Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses norma melangkah secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian norma serta rasa keadilan bagi semua pihak," ujar Dalem.

KemenHAM Wilayah Kerja Bali juga menyatakan bakal memantau penanganan kasus serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar proses penegakan norma tetap menghormati prinsip-prinsip kewenangan asasi manusia.

Senator Mengecam Keras

Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Jelantik, mengaku sedih memandang anak korban kehilangan ayahnya. Ni Luh mengecam keras tindakan pengeroyokan nan merenggut nyawa seseorang tersebut.

"Mengecam keras peristiwa pengeroyokan tersebut. Terlepas dari dugaan bahwa korban mencuri ayam, tidak ada satu pun argumen nan dapat membenarkan tindakan menghakimi seseorang hingga kehilangan nyawa," ucap Ni Luh saat dihubungi, Minggu (26/7/2026).

Ni Luh menyoroti kondisi istri dan anak korban nan kudu kehilangan sosok suami dan ayah akibat peristiwa mengenaskan tersebut. Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan tidak bakal pernah menyelesaikan masalah.

"Seorang istri kehilangan suami, anak-anak kehilangan ayahnya. Dan sekarang mereka kudu menjalani hidup dengan trauma nan membekas begitu dalam atas peristiwa nan terjadi," sebutnya.

Ni Luh mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini. Ia meminta agar seluruh pelaku diproses secara hukum.

"Semua pelaku kudu diproses norma dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," tegasnya.

Pemerintah Desa: Jangan Main Hakim Sendiri

Perbekel Desa Sidatapa, I Made Sutama, turut menyayangkan peristiwa nan menewaskan salah seorang warganya tersebut.

Menurut Sutama, apa pun dugaan pelanggaran nan dilakukan seseorang, penyelesaiannya kudu ditempuh melalui sistem hukum.

"Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main pengadil sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam," kata Sutama, dilansir detikBali, Minggu (26/7/2026).

Polisi Usut Kasus Pencurian dan Pengeroyokan

Kepolisian saat ini tetap mendalami dua perkara sekaligus, ialah dugaan pencurian ayam dan tindakan pengeroyokan nan menyebabkan KD meninggal dunia.

"Saat ini interogator tetap mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, ialah dugaan tindak pidana pencurian ayam serta kejadian tindakan massa nan terjadi setelahnya," ujar Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana, Minggu (26/7/2026).

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main pengadil sendiri andaikan memergoki dugaan tindak pidana.

"Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai sistem hukum, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," tegas Darsana.

5 Tersangka

Polisi menetapkan 5 penduduk nan mengeroyok KD sebagai tersangka. Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan penetapan kelima tersangka dilakukan berasas hasil pemeriksaan dan interogasi intensif di Polsek Baturiti.

"Setelah diinterogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan nan semuanya adalah laki-laki," ujar Bayu Pati saat konvensi pers di Mapolres Tabanan.

Selain mengamankan kelima tersangka, polisi juga menyita sejumlah peralatan bukti berupa busana milik para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu nan diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas.

Anak dan Keluarga Korban Dapat Pendampingan

KemenHAM turut mendorong agar family KD, terutama anak-anaknya, memperoleh pendampingan psikologis serta perlindungan hak-haknya.

Hal serupa dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) berbareng lembaga mengenai telah mengunjungi rumah duka untuk memastikan family mendapat pendampingan.

Kepala Dinsos P3A Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan tim psikolog bakal diterjunkan untuk membantu pemulihan kondisi anak-anak korban.

"Besok kami melakukan penjangkauan berbareng psikolog untuk mendampingi anak-anak dan family nan bersangkutan," ujar Kariaman, dilansir detikBali, Minggu (26/7/2026).

(wia/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News