Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Selasa, 29 September 2026 |08:34 WIB

Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale.
JAKARTA — Pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon mengenai rumor HAM Papua di Sidang Majelis Umum PBB menuai protes keras dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan bahwa pernyataan itu adalah tuduhan sepihak nan tidak mencerminkan kondisi secara utuh.
“Pernyataan nan menyudutkan penegakan kewenangan asasi manusia di Papua merupakan tuduhan sepihak tanpa kebenaran nan jelas dan condong menyesatkan,” ujar Sukamta melalui pernyataan tertulis nan dikutip Selasa (29/9/2026).
Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, PM Kepulauan Solomon menyinggung laporan dugaan pelanggaran HAM di Papua serta mendorong adanya verifikasi independen. Menanggapi perihal itu, Sukamta menegaskan pihaknya menolak narasi nan dinilai mencampuri persoalan berangkaian dengan kedaulatan Indonesia.
Sukamta juga mendorong agar hubungan antarnegara di area Pasifik lebih diarahkan pada kerja sama nan konstruktif dan saling menghormati. Ia menilai tetap terdapat kesenjangan info mengenai situasi di Papua.
“Intervensi berulang ini mencerminkan ketidakpahaman mendasar atas situasi norma dan pembangunan inklusif di Papua,” tegasnya.
Sukamta menilai, upaya menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat Papua perlu dilakukan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, memperkuat upaya kemanusiaan dan perlindungan penduduk sipil. Menurutnya, kewenangan asasi manusia nan paling mendasar adalah kewenangan untuk hidup kondusif dan terbebas dari kekerasan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·