Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Walkot Solo Tetapkan Tanggap Darurat

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Kebakaran nan melanda area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Jebres, belum padam sejak Rabu (2/9) malam. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menetapkan status tanggap darurat musibah alam selama 14 hari ke depan.

Dilansir detikJateng, Kamis (3/9/2026), pantauan di letak pukul 21.36 WIB, petugas pemadam kebakaran tetap berupaya memadamkan si jago merah. Api tetap terlihat membara di TPA Putri Cempo blok B, C, dan D.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan bahwa penetapan status darurat ini diputuskan setelah pihaknya melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap kajian di lapangan, fakta-fakta risiko, serta perkembangan penanganan. Pihaknya juga menggelar rapat koordinasi berbareng dinas-dinas terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka hari ini kita tetapkan tanggal 3 September tahun 2026 mengenai hasil uraian beserta pertimbangan kajian dan fakta-fakta di lapangan dan risiko, kita tetapkan tanggap darurat musibah alam selama 14 hari terhitung dari mulai tanggal hari ini hingga ke depan," kata Respati menyampaikan hasil rapat koordinasi di TPA Putri Cempo, Kamis (3/9/2026) malam.

Respati merinci dalam operasi penanganan darurat ini, Pemkot Solo mengerahkan kekuatan penuh dengan bersinergi berbareng lintas instansi. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada jejeran BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, pihak kecamatan, kelurahan, Satpol PP, UPTD TPA Putri Cempo, hingga jejeran Polda Jateng, Polresta Surakarta, dan Korem nan telah berjibaku sejak malam pertama kejadian.

Setelah ditetapkan tanggap darurat bencana, proses pemadaman bakal dilakukan menggunakan water bombing dari Polda Jateng.

"Dan kita coba besok pagi cuaca terang bakal kita coba langsung dengan water bombing. Untuk itu support dari Polda Jateng," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.

(lir/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News