Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi namalain KDM mengapresiasi kerja kepolisian dari Polda Jawa Barat nan sukses menangkap Taufik Hidayat (30), buronan kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung berinisial YTR (29).
Dalam keterangannya nan dibagikan di akun IG @dedimulyadi71, KDM menyebut nan dilakukan Taufik Hidayat merupakan perbuatan biadab.
"Atas nama penduduk Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jejeran Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirsiber, Dir PPA, semuanya, nan sudah dengan sigap menangkap pelaku bandel Taufik Hidayat," tutur KDM dalam video tersebut.
Taufik Hidayat ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6) malam. Usai ditangkap dia langsung dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa.
KDM berambisi Taufik Hidayat mendapat balasan nan setimpal atas perbuatannya.
"Semoga Saudara Taufik Hidayat mendapat balasan nan setimpal dengan perbuatannya nan melanggar batas-batas kemanusiaan," ujarnya.
"Saya ucapkan terima kasih. Sukses untuk jejeran Polda Jabar," tambah KDM.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Taufik Hidayat menyekap dan menganiaya pasangannya, YTR di sebuah indekos di Bandung. Aksi tersebut dia lakukan selama tiga tahun.
Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan dia dijerat dengan pasal penganiayaan dan penyekapan.
"Sebelumnya bisa saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa beberapa hari nan lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan," ujar Rudi kepada wartawan, Selasa (23/6).
"Pasal 466 KUHP baru 2023 beserta pasal penyekapan sudah kami sangkakan kepada nan bersangkutan, inisial TH," lanjutnya.
Rudi menjelaskan, sejak kasus tersebut terungkap, pihaknya langsung bergerak sigap dengan mengerahkan sejumlah personel untuk menangani perkara itu.
"Sejak tanggal 12 lalu, ketika korban dibawa ke rumah sakit dan diantar oleh terduga pelaku berbareng satu orang saksi, saat itulah pihak kepolisian mengetahui telah terjadi penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban," ucapnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·