Jakarta -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan langkah penataan area Lapangan Gasibu di Kota Bandung. Penataan diperlukan mengingat Gasibu merupakan salah satu ruang publik nan banyak dimanfaatkan masyarakat Jawa Barat untuk berolahraga dan beraktivitas.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan penataan area Gasibu bermaksud untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik tersebut. Hal ini disampaikannya di Gedung DPRD Jabar, Selasa (1/9).
"Track lari itu kan kondisinya kudu diperbaiki lantaran itu akomodasi publik, ruang publik," ujar Herman dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, perbaikan akomodasi menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan Gasibu dengan nyaman. Kondisi lintasan nan kurang baik, berpotensi menimbulkan kejadian nan tidak diharapkan.
"Jangan sampai lantaran track-nya kurang baik, kemudian kan bisa tijalikeuh (keseleo) ya kata orang Sunda. Jangan sampai ada kejadian nan tidak kita harapkan," tuturnya.
Selain aspek keamanan dan kenyamanan, penataan Gasibu juga bakal memperhatikan sisi estetika kawasan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan lanskap nan telah ada, baik unsur alam maupun unsur buatan.
Herman menilai kondisi Gasibu setelah penataan bakal menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Karena itu, dia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan proses penataan tersebut.
"Insya Allah kondisinya bakal jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Karena itu kami mengimbau ke masyarakat, berikan kesempatan kami untuk menyelesaikan," imbuhnya.
Selain itu, Herman menjelaskan bahwa penataan Gasibu tidak diarahkan pada pembangunan akomodasi baru nan signifikan, pemerintah lebih berfokus pada perbaikan dan penataan akomodasi nan sudah ada. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran andaikan dalam proses maupun setelah penataan tetap ditemukan kekurangan.
Sementara itu, mengenai waktu pengerjaan penataan area Gasibu diperkirakan bakal berjalan hingga awal 2027 mendatang. Herman menegaskan seluruh tahapan pengerjaan kudu melangkah sesuai prosedur dan ketentuan izin nan berlaku.
"Ya lantaran memerlukan waktu seperti itu. nan jelas kan di aturan, dimungkinkan ada rentang waktunya," katanya.
Melalui penataan tersebut, Pemerintah Provinsi Jabar berambisi agar Gasibu dapat kembali menjadi ruang publik nan semakin nyaman, aman, dan representatif bagi masyarakat untuk berolahraga maupun beraktivitas.
(akd/ega)
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·