Kawal Kasasi di MA, Forum Lintas Alumni UI Dorong Penegakan Etika Akademik

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Ikatan alumi beragam fakultas Universitas Indonesia (UI) nan tergabung dalam Forum Lintas Alumni UI bakal mengawal proses norma kasasi di Mahkamah Agung (MA) untuk menjaga independensi kampus. Forum Lintas Alumni UI mendorong penegakan etika akademik.

Pernyataan Forum Lintas Alumni UI dideklarasikan ikatan alumni dari 12 fakultas dan sekolah UI ialah ILUNI UI Fakultas Kedokteran, ILUNI UI Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, ILUNI UI Fakultas Teknik, ILUNI Sekolah Kajian Stratejik dan Global, ILUNI UI Sekolah Ilmu Lingkungan, ILUNI UI Fakultas Kedokteran Gigi, ILUNI UI Fakultas Kesehatan Masyarakat, ILUNI UI Fakultas Ilmu Komputer, ILUNI UI Fakultas Ilmu Keperawatan, ILUNI UI Fakultas Psikologi, ILUNI UI Fakultas Ilmu Administrasi dan ILUNI UI Fakultas Farmasi seperti dikutip Selasa (9/6/2026).

Forum Lintas Alumni UI menyatakan langkah ini merespons putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) nan membatalkan hukuman etik nan dijatuhkan UI terhadap promotor disertasi. Di mana, dalam hukuman etik UI itu menilai promotor telah melakukan pelanggaran berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami, sebagai bagian dari ikatan alumni lintas fakultas nan menjunjung tinggi independensi akademis, menyatakan sikap tegas untuk mengawal jalannya proses norma mengenai polemik putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," katanya.

"Putusan tersebut sebelumnya membatalkan hukuman etik nan dijatuhkan oleh otoritas Universitas Indonesia terhadap pihak promotor disertasi nan dinilai melakukan pelanggaran berat," imbuhnya.

Perkara saat ini sudah masuk tahap kasasi. Forum Lintas Alumni UI meminta majelis pengadil secara bening mempertimbangkan substansi pelanggaran etika akademik nan terjadi.

"Kami memohon kepada Majelis Hakim Agung untuk tidak hanya memandang kasus ini darikacamata prosedural umum semata, melainkan secara bening mempertimbangkan substansi pelanggaran etika akademik nan terjadi," katanya.

Forum Lintas Alumi UI ini bakal mengawal proses norma di MA. Mereka mengaku percaya kebenaran ilmiah tidak bakal terkalahkan.

"Integritas keilmuan dan marwah lembaga pendidikan tinggi adalah nilai dasar nan jauh lebih mendasar dan kudu dilindungi, melampaui aspek-aspek administratif formalitas belaka. Langkah norma ini kami kawal berbareng kepercayaan pada kearifan peradilan, demi memastikan bahwa kebenaran ilmiah tidak dikalahkan oleh celah-celah izin formal," ujarnya.

Tak hanya itu, Forum Lintas Alumni UI juga mendukung rektorat dan seluruh pihak mengenai di UI untuk berani bertindak menegakkan izin kampus. Mereka mengatakan UI kudu memberikan hukuman tegas terhadap siapa pun civitas akademika nan melakukan pelanggaran etika akademik.

"Kami mendukung Rektorat, Dewan Kehormatan Etik, serta seluruh otoritas mengenai di Universitas Indonesia untuk bertindak berani, konsisten, dan tanpa tebang pilih dalam menegakkan izin kampus," katanya.

"Bagi setiap penduduk civitas akademika-baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan-yang melalui proses investigasi sah dan berkekuatan norma tetap terbukti melakukan pelanggaran etika akademik berat, wajib dijatuhi hukuman tegas sesuai dengan statuta dan peraturan rektor nan berlaku," imbuhnya.

Berikut empat sikap Forum Lintas Alumni UI:

1. Mengawal Independensi Kampus dan Mendesak Keadilan Substantif di Tingkat Kasasi Mahkamah Agung
2. Menegakkan Etika Akademik Tanpa Kompromi
3. Menyatakan Sikap Non-Kooperatif dan Penolakan terhadap Pelanggar Integritas
4. Mendukung Penegakan Sanksi nan Tegas, Akuntabel, dan Sesuai Prosedur Hukum Internal Kampus

(whn/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News