Jakarta -
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons rumor reshuffle kabinet nan disebut-sebut bakal dilakukan Presiden Prabowo Subianto setelah 17 Agustus 2026.
Bahlil mengatakan dia sebagai pembantu Presiden bekerja berasas perintah Presiden serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Yang begini tugas kami sebagai menteri itu adalah pembantu Presiden. nan namanya pembantu Presiden, dia bekerja sesuai dengan apa nan diperintahkan oleh Pak Presiden dan sesuai dengan apa nan diatur dalam undang-undang," ujar Bahlil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, mengenai persoalan perombakan kabinet sepenuhnya merupakan kewenangan prerogatif Presiden. nan terpenting kata Bahlil, dalam mengerjakan tugasnya, tidak boleh ada tindakan di luar tugas nan diberikan.
"Kita serahkan semuanya kepada Bapak Presiden nan mempunyai kewenangan progresif Kita dibawa ini nggak boleh aktivitas tambahan. Jangan berpikir, apalagi bertindak melampaui pemisah kewenangan nan diberikan," ujarnya.
Sebelumnya, berembus berita adanya perombakan alias reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto setelah 17 Agustus mendatang.
Di mana berita menyebut kocok ulang kabinet ini berkarakter kecil-kecilan namalain sekadar mengisi kedudukan nan saat ini kosong.
(hrp/hns)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·